Bawaslu NTT Deklarasi Tolak Politik Uang

para calon dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku ras, golongan, calon kepala daerah dan parpol.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana deklarasi tolak dan lawan politik uang, politisasi Sara dalam pilkada 2018 di Swiss Belinn Kristal, Rabu (14/2/2018). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar deklarasi tolak politik uang dalam pemilihan pilkada serentak 2018.

Acara ini digelar di Hotel Swiss Belinn Kristal Kupang, Rabu (14/2/2018).

Acara ini dipandu Aser Rihi Tugu dihadiri calon gubernur dan wagub NTT, KPU NTT, partai politik dan undangan lainnya.

Selain deklarasi lawan politik uang, juga tolak dan lawan politisasi sara.

Baca: WOU, Pria ini Menabung Uang Logam selama 45 Tahun, Setelah Dihitung Ternyata Jumlahnya Fantastis!

Baca: Umat Katolik Padati Gereja Rayakan Pembukaan Puasa

Baca: Rayakan Valentine, Pemuda Sinode GMIT Berbagi Kasih Lewat Donor Darah

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, mengatakan,kampanye akan dimulai pada 15 Februari 23 Juni 2018, karena itu sebagai langkah pecegahan, maka Bawaslu NTT mengingatkan tentang larangan-larangan kampanye yang tertuang dalam UU 10/2016 tentang pengawasan.

Menurut Jemris, dalam kampanye nanti para calon dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, agama, suku ras, golongan, calon kepala daerah dan parpol.

"Dalam kampanye juga dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah, menggunakan tempat ibadah dan sekolah, kampanye di luar jadwal kampanye," kata Jemris.

Dia meminta agar dalam kampanye, para calon, tim kampanye dan parpol bisa memahami dan mengikuti semua aturan dan larangan, serta tidak menghasut serta menghina sesama calon, parpol dan tim.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritus Djawa mengatakan, deklarasi ini sebagai momentum untuk mengingatkan soal larangan-larangan dalam masa kampanye.

Dikatakan, Bawaslu NTT berkomitmen mengawasi dan mengawal semua proses pilkada serentak akan berjalan sesuai aturan.

"Sadar akan politik uang, maka kami lakukan deklarasi untuk menolak politik uang. Semua elemen harus didorong untuk melaksanakan gerakan bersama menolak politik uang dan politisasi sara," kata Thomas.

Dikatakan, gerekan bersama ini dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dan dapat meningkatkan kualitas pilkada.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved