Beredar Foto Dirinya di Media Sosial, Ini Kata Zaadit Taqwa

Setelah aksi 'kartu kuning' Zaadit, Kini beredar kabar di media sosial perihal dirinya yang tergabung dalam sebuah Ormas.

Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
Zaadit 

POS-KUPANG.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Zaadit Taqwa kembali menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Setelah aksi 'kartu kuning' yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo menuai kontroversi, Kini beredar kabar di media sosial perihal dirinya yang tergabung dalam sebuah Ormas.

Namun, Zaadit menampik kabar yang beredar tersebut.

Dirinya memberikan klarifikasi melalui Insta Storynya.

Baca: Kadinsos TTS Nikson Punya Cara Selesaikan Masalah Pria yang duduk di Tengah ruas jalan

"Semalam ada poter yang tersebar di media sosial yang menampilkan foto saya. Nah terkait hal tersebut ada beberapa hal yang perlu diluruskan," tulis Zaadit di Instagram Story miliknya @zaaditt pada Senin (12/2/2018) malam.

"1. Saya Tidak bergabung maupun terafiliasi dengan gerakan dan ormas apapun, Jadi kalau dipublikasi salah satu ormas ada foto saya, itu merupakan sebuah pencatutan.

2. Foto yang digunakan dalam publikasi 'Seruan Umar Islam' tidak melalui persetyujuan saya, jadi foto itu digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Baca: KONI NTT Gelar Raker Anggota dan Pelantikan Pengurus KONI NTT 2017-2021

Zaadit pun mengunggah poster yang sempat beredar tersebut.

Dalam posternya, Zaadit menambahkan tulisan didalamnya.

"Saya tidak pernah bergabung dan berafiliasi dengan ormas apapun, foto ini digunakan tanpa sepengetahuan saya" tulisnya dengan melingkari wajah dirinya yang terdapat pada poster.

Baca: Uang Tak Bernilai di Venezuela, Berserakan di Jalan-jalan hingga Dijadikan Kerajinan

Zaadit Taqwa
Zaadit Taqwa (Instagram Story)

Zaadit mulai dikenal publik saat dirinya memberanikan diri untuk memberi 'kartu kuning' kepada Presiden Jokowi di acara Dies Natalis Universita Indonesia (UI) ke-68.

Ketika itu, Zaadit mengajukan 3 tuntutan untuk Presiden, yakni kasus gizi buruk di Asmat Papua, menolak adanya usulan Pj Gubernur berasal dari perwira tinggi TNI/Polri, dan menolak adanya rancangan aturan baru tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang tengah disusun dari Draf Permenristekdikti tentang Ormawa.

(Tribunnews.com/Intan Hafrida)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved