Pilkada SBD
KPU SBD Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Tiga pasangan calon, Kornelius Kodi Mete-M Christian Taka, Dominggus Dama-Kornelius Tanggu Bore dan Markus Dairo Tallu-Gerson Tanggu Dendo.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - KPU Kabupaten Sumba Barat Daya menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 menjadi peserta Pilkada.
Tiga pasangan calon dimaksud, yakni dr. Kornelius Kodi Mete-Marthen Christian Taka, Dominggus Dama-Kornelius Tanggu Bore dan pasangan Markus Dairo Tallu, S.H-Gerson Tanggu Dendo.
Penetapan terjadi dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, Mikael Bulu, S.H, Senin (12/2/2018).
Baca: Kocak! BTS ‘Tampil’ di D’Academy Asia Bawakan Lagu Mic Drop Versi Dangdut Koplo, Juri Ikut Goyang
Mikael Bulu didampingi empat komisioner lainnya. Rapat pleno bersifat terbuka itu dihadiri tiga pasangan calon.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dijaga ketat aparat kepolisian Polres Sumba Barat dan dibackup Brimob Kompi D Sumba Barat Daya.
Mikael Bulu mengharapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, pengurus partai pengusung, tim sukses dan simpatisan senantiasa menjaga suasana kondusif agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
Baca: Tiga Tersangka KSU Amanda Diancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara
Ia mengimbau pasangan calon beserta tim suksesnya agar menurunkan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho dan stiker yang terpasang pada lokasi yang bukan sebagai tempat pemasangan alat peraga.
Menurutnya, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku pemasangan alat peraga kampanye berdasarkan titik-titik yang ditentukan pemerinhah kabupaten Sumba Barat Daya.
Mikael Bulu mengatakan semua alat peraga kampanye disediakan KPU Sumba Barat Daya.(*)
