Kejam! Ibu Tiri dan Ayah Kandung Siksa Gadis Berusia 9 Tahun hingga Tewas, Ini Hukumannya
Pria berusia 35 tahun didakwa atas tuduhan pembunuhan pada putrinya yang berusia 9 tahun.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Asia One
Mohammad Abdullah Mohamed (35) didakwa atas kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap putrinya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Baca: Dua Fakta Ungkap Alasan PDIP Cabut Dukungan Terhadap Bupati Ngada Marianus Sae
Selain itu, korban juga menderita cedera lain, termasuk usus tertusuk, hati rusak, dan patah tulang rusuk.
Sebelumnya, ibu kandung Aina sempat mengajukan laporan pada polisi setelah menemukan pembengkakakn di tubuh putrinya.
Namun, tidak ada tindakan lebih lanjut atas kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Berita Terkait