Dua Fakta Ungkap Alasan PDIP Cabut Dukungan Terhadap Bupati Ngada Marianus Sae

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah masalah Marianus lainnya.

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dua Fakta Ungkap Alasan PDIP Cabut Dukungan Terhadap Bupati Ngada Marianus Sae
POS KUPANG/DOK
Marianus Sae , Bupati Ngada

POS-KUPANG.COM|JAKARTA--PDI Perjuangan mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sebagai calon gubernur dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018.

Langkah itu dilakukan setelah Marianus ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2/2018), atas perkara dugaan menerima suap.

Baca: Simak! Modus Suap Bupati Ngada Marianus Sae : Diberikan Kartu ATM Atas Nama Orang Lain

Dalam Pilkada NTT, PDI-P dan PKB mengusung pasangan Marianus Sae dan Emelia Julia Nomleni.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017). (Repro/Kompas TV)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah masalah Marianus lainnya.

1. Indikasi Marianus memiliki keanggotaan ganda partai politik.

"Di antara Marianus-Emi, Emi sebagai Cawagub merupakan kader senior di partai dan satu-satunya calon perempuan. Sedangkan Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota partai dan ada indikasi keanggotaan ganda," ujar Hasto dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).

Baca: Ini Cerita Saat Suami Istri Muslim Ikut Bersih-bersih Gereja Santa Lidwina Bedog Yogyakarta

2. Marianus tidak menghadiri konsolidasi PDI Perjuangan di NTT pada pekan lalu. Hasto menyebut, Marianus malah blusukan sendiri.

"Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama tiga hari dan selama saya di NTT, Marianus Sae keliling ke kampung-kampung dengan (motor) trail dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," ujar Hasto.

Bupati Ngada Marianus Sae foto bersama warga Kampung Waekolong, Desa Ranakolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, Minggu (1/10/2017). Bupati bersama Bajawa Trail Community menjelajahi Ngada dan Manggarai Timur.
Bupati Ngada Marianus Sae foto bersama warga Kampung Waekolong, Desa Ranakolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, Minggu (1/10/2017). Bupati bersama Bajawa Trail Community menjelajahi Ngada dan Manggarai Timur. ((KOMPAS.COM/MARKUS MAKUR))

"Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan (Marianus)," ujar Hasto.

Marianus sudah ditetapkan tersangka kasus suap proyek jalan di NTT senilai Rp 54 miliar.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Baca: Terjaring OTT KPK, Bupati Ngada Tidak Digugurkan Kepersertaannya Dalam Pilkada 2018

Baca: Pekerja Konveksi Cekik Balita Hingga Tewas, Kepala Sang Ibu Luka Parah Dilempar Gas 3 Kg oleh Pelaku

Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved