KPK Tangkap Bupati Ngada
Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Marianus Sae di Pilgub NTT?
Penangkapan Marianus Sae terjadi sehari menjelang penetapan peserta Pilgub oleh KPU Provinsi NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPK menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Minggu (11/2/2018).
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penangkapan Marianus Sae.
"Bupati Ngada. Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi siapa kepala daerah yang ditangkap, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa.
Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: BREAKING NEWS: KPK OTT Kepala Daerah di NTT
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae.
Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
Marianus Sae diketahui sebagai bakal calon gubernur NTT.
Ia berpasangan dengan Emilia Nomleni.
Pasangan Marianus Sae-Emilia Nomleni diusung PDIP dan PKB.
Baca: Beredar Foto Bupati Ngada Marianus Sae Bersama Penyidik KPK
Penetapan Marianus Sae sebagai bakal calon gubernur diwarnai aksi protes sejumlah kader PDIP.
Mengingat Marianus Sae bukan merupakan kader PDIP.
Sebagai bentuk protes, sejumlah kader PDIP di NTT memutuskan hengkang dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.