Pelaku Video Mesum Anak dan Wanita Dewasa Melahirkan di Lapas, Begini Kondisi Bayinya
Warga Babakan Sari, Kiara Condong, Kota Bandung ini melahirkan pada Minggu (4/2/2018) sekira pukul 17.27 WIB.
POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Tersangka S (34), wanita terduga pelaku yang terlibat dalam pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung.
Warga Babakan Sari, Kiara Condong, Kota Bandung ini melahirkan pada Minggu (4/2/2018) sekira pukul 17.27 WIB.
"Tersangka melahirkan dengan cara normal dibantu seorang bidan yang bertugas di Lapas," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana yang dihubungi Rabu (7/2/2018).
Umar mengatakan, menurut keterangan bidan di Lapas Wanita Sukamiskin, ketika lahir, bayi dalam kondisi biru dan nafasnya cepat.
"Ketika bayi lahir tidak menangis," tuturnya.
Pihak Lapas kemudian memberikan pertolongan dengan memberikan oksigen sebeum dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, bayi dibawa oleh penyidik ke RS Sartika Asih untuk dilakukan perawatan dan penanganan lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Umar, bayi yang dilahirkan itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2 kg.
"Sampai saat ini, bayi masih dirawat di ruang bayi RS Sartika Asih," tuturnya.
Pada tanggal 6 Februari 2018, penyidik juga melakukan pemeriksaan psikiater dan pemeriksaan HIV terhadap tersangka S di RS Sartika Asih.
"Kedua hasil pemeriksaan tersebut belum keluar. Pemeriksaan psikiater masih akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2018," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka S merupakan orangtua kandung dari salah satu anak yang dilibatkan dalam video porno tersebut, yakni Dn.
S ditangkap lantaran terlibat dalam pembuatan video porno anak tersebut.
Mirisnya S ini yang menyuruh anaknya Dn untuk melakukan adegan tak senonoh tersebut.
Kini tersangka masih ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung.
Anak ke-11
Bidan Lapas Wanita Sukamiskin Nurhasmah, menyebut anak yang dilahirkan S, wanita tersangka pembuatan video porno anak lelaki dengan wanita dewasa, pada Minggu (4/2/2018) lalu merupakan anak yang ke-11.
"Iya itu anak ke-11," kata Nurhasmah di Lapas Wanita Sukamiskin, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu (7/2/2018).
Nurhasmah menjelaskan, tersangka S tiba di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung pada tanggal 29 Januari 2018.
Sebelumnya, Nurhasmah meminta tersangka yang tengah hamil untuk diperiksa lagi. Lalu tanggal 27 Januari, tersangka diperiksa ultrasonografi atau USG guna mengetahui usia kehamilan.
"Saya minta sebagai bidan yang hamil diperiksa ulang karena menurut keterangan sudah diperiksa oleh petugas Polda Jabar. Lalu saya periksa ulang," jelasnya.
Nurhasmah, yang saat itu tengah berada di luar lapasl, ditelepon pimpinannya untuk segera datang ke Lapas Wanita. Sebab, tersangka S sudah mengalami mulas-mulas.
Tersangka S pun melahirkan secara normal pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 17.27 WIB. Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.
Menurutnya, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecokelatan, dan lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.
"Memang bayi segera menangis, namun setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk kami sudah memasang oksigen, setelah tubuhnya membaik baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah," jelasnya.
Menurutnya, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel. Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas.
Obat tersebut disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.(Agie Permadi)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelaku Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Melahirkan di Lapas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelaku-pembuatan-video-mesum_20180208_022453.jpg)