Bupati TTU Ancam Nonjobkan Lima Kepala Dinas Karena Alasan Ini

Bupati TTU, Raymundus Fernandes mengacam akan menonjobkan sejumlah kepada dinas kalau tidak tuntas menyelesaikan program kerja

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Teni Jenahas
Kantor Dinas Pariwisata TTU yang tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandez, S.Pt memberi catatan keras bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal melaksanakan program kegiatan selama dua tahun berturut-turut.

Beberapa pimpinan OPD yang mendapat catatan keras dari Bupati yakni, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans).

Kelima pimpinan OPD ini mendapat catatan keras dari Bupati TTU lantaran ada program kegiatan yang tidak tuntas selama dua tahun berturut-turut, khususnya proyek pembangunan gedung kantor, program perumahan rakyat dan pembangunan taman doa.

Kantor Dinas Kesehatan TTU yang tidak selesai dikerjakan kontraktor
Kantor Dinas Kesehatan TTU yang tidak selesai dikerjakan kontraktor (Pos Kupang/Teni Jenahas)

Bupati Raymundus mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri TTU, Kamis (8/2/2018).

Menurut Raymundus, sebagai bupati, ia prihatin karena ada sejumlah proyek pembangunan gedung kantor belum tuntas pekerjaaannya.

Oleh karena itu, ia memberikan catatan keras kepada masing-masing kepala dinas agar kekurangan yang terjadi tahun sebelumnya jangan terulang kembali di tahun 2018.

Program kegiatan yang sudah dua tahun belum tuntas maka tahun 2018 harus dituntaskan. Jika tidak tuntas, maka kepala dinasnya dicopot.

"Saya sudah ingatkan mereka. Kalau kepala dinas tidak mencapai target dicopot dari jabatan. Untuk apa menjadi kepala. Kalau tidak selesai tahun ini karena alasan nomenklatur, yah nonjobkan saja," tegas Raymundus.

Raymundus mengingatkan kepala Disbudpar agar menuntaskan pembangunan gedung kantor dinas yang mangkrak dan melaksanakan pembangunan taman doa tahun 2018.

Kepala Dinas Nakertrans diingatkan agar tahun 2018 ini, pembangun Balai Latihan Kerja (BLK) harus tuntas karena tahun 2017 gagal dilaksanakan akibat kesalahan nomenklatur.

Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Dukcapil diarahkan agar pembangunan gedung kantor dinas harus tuntas di tahun 2018 atau paling lambat 2019 melalui proses tender ulang.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat ditegaskan agar program bedah rumah tidak layak huni harus dilaksanakan tahun 2018, karena sudah direncanakan sejak 2015, namun sampai tahun 2017 atau dua tahun anggaran belum juga berjalan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved