Curi Tas Keluarga Pasien, Polisi Bekuk Ximenes Di RSUD Naibonat

Ximenes diamankan saat sedang berjalan di rumah sakit, seusai menjenguk anggota keluarganya yang sakit.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Alfons Nedabang
DOK. POS KUPANG
IGD RSUD Naibonat 

Melihat tasnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.

"Jadi kejadiannya malam hari, pada sore harinya korban datang melapor di Reskrim. Atas laporan itu, anggota kemudian turun ke lokasi untuk mencari informasi.

Anggota meminta pihak rumah sakit untuk memperlihatkan rekaman CCTV.

Dari hasil putar ulang rekaman CCTV dan anggota menanyakan kepada beberapa saksi, mengenal orangnya.

Anggota kemudian melacak keberadaan pelaku dan saat itu pelaku sedang berjalan kaki dari rumah sakit yang menjenguk keluarganya yang sakit.

Saat ini, kata Amalo, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang dan penyidik telah mengambil keterangan beberapa orang saksi.

Memang dalam interogasi penyidik terhadap pelaku, sedikit berkelit soal uang yang diambil.

Pengakuan pelaku bahwa dirinya hanya mengambil Rp 700,000, tetapi setelah ditanyai penyidik barulah dia mengaku kalau sebagian uang dirinya telah membeli celana.

Terhadap perbuatan pelaku ini dkenakan pasal 363 (1) ke 3 KUHP.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved