Memalukan! Oknum Anggota Pol PP Belu Bukannya Mengamankan Pencuri Malah Menjadi Pencuri

Ini yang terjadi di Kota Atambua, oknum anggota Satpol kedapatan mencuri dalam kios milik warga

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Memalukan! Oknum Anggota Pol PP Belu Bukannya Mengamankan Pencuri Malah Menjadi Pencuri
Pos Kupang/Edy Bau
Plt. Kasat Pol PP Belu, Aloysius Mikhael Fahik, S.STP

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Bau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Oknum anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Belu berinisial EK kedapatan akan mencuri di sebuah kios milik warga yang terletak persis di samping Kantor BRI Cabang Atambua pada Kamis (1/2/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di lokasi kejadian, setelah dipergoki pemilik Kos, Boy, oknum Pol PP ini sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap warga setempat lalu dibawa ke Kantor Polres Belu untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sumber Pos Kupang di lokasi kejadian menyebutkan, sekitar pukul 02.00 dini hari, pemilik kios bernama Boy hendak masuk ke dalam kiosnya.

Saat membuka kios, pelaku EK sudah berada di dalam dan berusaha melarikan diri. Pemilik kios lantas berteriak meminta tolong lalu terjadilah aksi saling kejar.

Belum sempat berlari jauh, oknum Pol PP ini berhasil diringkus warga lalu dibawa ke kantor Polres Belu.

"Warga sempat membawa oknum Pol PP ini untuk melapor langsung kepada Pak Wakil Bupati namun karena masih pukul 02.00 warga diarahkan membawa pelaku ke Polres Belu," kata sumber ini.

Masih menutur sumber Pos Kupang, pelaku ini sudah membungkus barang-barang yang hendak diambilnya namun belum sempat pergi, pemilik kios sudah mendapatinya.

"Sepertinya pelaku ini sudah terbiasa melakukan aksinya. Dia parkir motornya agak jauh dari kios yang menjadi targetnya," tambah sumber ini.

Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Jemy Noke membenarkan kasus dugaan pencurian itu.

Menurutnya, pada Kamis dini hari, terduga pelaku digiring ke Mapolres Belu namun karena pemilik kios tidak ingin memprosesnya maka pelaku dipulangkan.

"Tadi malam pemilik kios tidak mau diproses sehingga langsung diselesaikan di SPKT. Makanya saya lagi suruh anggota untuk cek kembali," katanya.

Kasus dugaan pencurian oleh oknum anggota Pol PP Belu ini dinilai telah mencoreng institusi Pol PP dan juga Pemda Belu secara umum.

Apalagi, Pol PP adalah institusi pemerintah yang memiliki fungsi perlindungan masyarakat, penegakan peraturan daerah (Perda) sangat tidak pantas memiliki oknum anggota bermental seperti itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Belu, Aloysius Mikhael Fahik yang ditemui Pos Kupang di kantornya, Kamis (1/2/2018) mengatakan, informasi tentang perilaku oknum anggotanya itu telah diperolehnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved