Jangan Pernah Melupakan Tragedi Selat Pukuafu 31 Januari 2006
Itu rute pelayanan rutin setiap hari, berangkat dari Kupang petang hari. Kapal yang dinahkodai Marianus Koten
Oleh: Paul Bolla
Wartawan, Tinggal Di Kupang
POS KUPANG.COM - Jangan pernah lupa peristiwa pada Selasa, 31 Januari 2006 malam hari. Saat itu langit gelap gulita. Angin bertiup kencang.
Hujan turun sangat lebat. Jarak pandang sangat pendek. Laut di antara Pulau Timor, Pulau Rote dan Pulau Semau, sangat bergelora. Gelombang sangat tinggi berkejar-kejaran seakan hendak memangsa. Setiap tahun sejak dahulu kala, orang Rote tahu betul itulah karakter selat yang dinamai Pukuafu.
Hari itu adalah hari terakhir kapal Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Citra Mandala Bahari atau JM Ferry melaksanakan tugasnya berlayar menyeberang dari Pelabuhan Bolok menuju pelabuhan Pantai Baru, Rote.
Itu rute pelayanan rutin setiap hari, berangkat dari Kupang petang hari. Kapal yang dinahkodai Marianus Koten itu memiliki bobot 489 GT, panjang 45 feet dan lebar 39 feet.
Hari dimana Pukuafu sedang "foti" (tarian Rote yang menghentak-hentak kaki, seperti break dance), JM Ferry memasuki arena fotinya. Maka Selat Pukuafu menelan JM Fery beserta isinya: penumpang, kendaraan dan barang. Kapal ini tenggelam.
Air mata terus menetes. Tangisan meraung-raung tak bisa berbuat apa-apa. Yang lebih menyedihkan, banyak percakapan via ponsel mengiringi kepergian orang terkasih untuk selamanya. "Kalo beta sonde bisa jawab lagi, itu artinya beta sudah tenggelam." Itulah penggalan percakapan terakhir yang tragis.
Data yang dilansir media massa sat itu, mengungkapkan bahwa pengelola JM Ferry di Kupang, menyebutkan bahwa jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes penumpang mencapai 160 orang.
Data ini diamini para pejabat saat itu yang mengurus pelayaran, mulai dari Kepala Dinas Perhubungan NTT, Simon Uly dan Plh Administrator Pelabuhan Tenau Kupang, Samsir Siahaan.
Namun tim pencarian yang bekerja setelah peristiwa itu berhasil menyelamatkan sebanyak 162 penumpang selamat dan 107 orang tewas. Total sudah 269 orang. Masih ada lagi yang tidak ditemukan hingga masa pencarian dihentikan.
Operasi pencarian korban tenggelam dimulai sejak malam kejadian di tengah cuaca tidak bersahabat. Operasi dikendalikan oleh Asisten Operasi Lantamal IX-Kupang, Kolonel (Laut) FX Agus Susilo selaku Koordinator Tim SAR.
Operasi pencarian pada hari pertama saja Kapal KRI Pandrong dan KRI Tongkol sudah menemukan 110 penumpang yang tengah terapung-apung dengan pelampung di Selat Pukuafu, antara Pulau Timor, Pulau Semau dan Pulau Rote.
Setelah 10 hari menyisir semua area laut, operasi pencarian resmi dihentikan pada 9 Februari 2006. Upaya pencarian terakhir korban tenggelam JM Ferry dilakukan oleh KRI Pandrong dan KRI Warakas. KRI Warakas menyisir laut utara Pulau Semau hingga Pulau Tabui.
Sedangkan KRI Pandrong menyusuri laut dari arah selatan Pulau Semau hingga Rote. Hasilnya tidak ada jasad korban yang ditemukan terapung di laut. Selebihnya berharap kepada laporan nelayan atau warga yang tinggal di pesisir pantai bila menemukan korban selamat dan tewas.
Selat Pukuafu telah memeluk jasad penumpang yang tidak pernah ditemukan. Mereka hilang di lokasi maut sekitar 16 kilometer arah Barat Kota Kupang. Mereka tidak memiliki kuburan.
Para petinggi waktu itu adalah Gubernur NTT, Piet A. Tallo, Wakil Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Danrem 161 Wirasakti-Kupang, Kolonel (Inf) APJ Noch Bolla, Kapolda NTT, Brigjen (Pol) RB Sadarum, Ketua Satkorlak NTT, Frans Salem, Walikota Kupang SK Lerik, Wakil Walikota Kupang, Daniel Adoe.
Siapapun yang menulis sejarah saat mereka mendapat kepercayaan untuk mengayomi masyarakat NTT, jangan pernah lupa catatan peristiwa kelam ini.
Laut adalah anugerah Tuhan bagi manusia. Cuaca adalah asesorisnya. Manusialah yang memiliki kearifan untuk mengelola anugerah itu.
Dalam peristiwa hukum ini tidak ada yang dihukum. Alam lah yang bersalah. Padahal bukan alam yang menandatangani ijin berlayar. Bukan alam yang punya otoritas di birokrasi yang bersinggungan dengan urusan pelayaran.
Dalam kasus ini, banyak informasi beredar liar. Banyak gosip seputar proses terbitnya izin berlayar. Tidak begitu saja ditandatangani surat izin berlayarnya.
Dokumen kapal dan persyaratan teknis lain sesuai aturan apakah sudah benar-benar diperiksa, tidak sekadar dokumen tertulis. Ibarat kir kendaraan, harus benar-benar mengecek fisiknya, bukan buku kirnya. Begitu juga mekanisme dan aturan menyangkut dokumen manifes penumpang.
Pengalaman berlayar dengan feri milik ASDP saya selalu menyaksikan ada penumpang yang naik kapal tanpa tiket. Lalu saat petugas memeriksa tiket, banyak penumpang yang membayar tunai di atas kapal.
Bukan soal pertanggungjawaban uang itu, tapi bagaimana penumpang kapal diedukasi apa manfaatnya jika memiliki tiket dan namanya terdaftar dalam manifes penumpang. Selain itu harus ada kejelasan mengenai siapa pejabat yang berhak dan memiliki kompetensi untuk menandatangani surat izin berlayar.
Para penumpang kapal feri juga sebaiknya pada saat berlayar, perlu diprogramkan simulasi bagaimana menyelamatkan diri bila terjadi kecelakaan di laut. Atau secara rutin mempraktekkan tindakan yang harus dilakukan bila terjadi kecelakaan di laut.
Seperti para pramugari yang selalu memperagakan bagaimana memakai "life jacket" dan bagaimana meninggalkan kapal. Dalam kasus tenggelamnya JM Ferry, diduga banyak penumpang tenggelam akibat tersedot arus saat kapal tenggelam.
Banyak kasus-kasus kecelakaan laut, baik kapal tenggelam, kapal terbakar atau lainnya, harus menjadi pelajaran berharga untuk melakukan evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan berlayar.
Tanggal 31 Januari sudah berlalu kemarin. Apakah kita sudah melupakan peristiwa itu?
Mungkin masih ada air mata yang menetes dari keluarga yang kehilangan orang-orang terkasihnya saat mengenang peristiwa 12 tahun lalu itu.
Peristiwa itu kiranya memberikan peringatan kepada penguasa pemberi ijin berlayar, penerbit informasi cuaca dan para awak kapal, dan semua yang mempunyai kewenangan hingga kapal boleh berlayar, agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia hanya karena sebuah kelalain sederhana.
Semoga saat ini tidak ada lagi praktik ada penumpang tidak tercatat dalam manifes pelayaran. Jangan ada penumpang yang bangga dan bahagia bila ikut berlayar secara cuma-cuma dan namanya tidak tercatat sebagai penumpang dalam manifest resmi kapal.
Manajemen penumpang tentu sudah ada. Yang diperlukan adalah bagaimana itu diimplementasikan secara baik dan benar. Perlu sewaktu-waktu dilakukan sidak atau penyamaran untuk memastikan tidak ada kelalaian atau unsur kesengajaan untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok.
Alam adalah alat Tuhan untuk membantu manusia menjadi semakin bijaksana. Belajarlah dari semua peristiwa alam agar manusia menjadi lebih bijaksana.
Faktor alam memang suatu keniscayaan, tetapi unsur human error harus terus diminimalkan. Sebab kelalaian akan berdampak pada keamanan dan keselamatan manusia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pukuafu_20180201_180836.jpg)