Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan Di Trotoar Waibakul
Pedagang beserta barang dagangannya diangkut menggunakan dua mobil pikap menuju lokasi pasar baru.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIBAKUL - Anggota Satpol PP Kabupaten Sumba Tengah, Senin (29/1/2018) pagi, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, tepatnya di depan perkampungan adat Pasunga.
Pedagang beserta barang dagangannya diangkut menggunakan dua mobil pikap menuju lokasi pasar baru, sekitar 5 Km arah utara Kota Waibakul, ibu Kabupaten Sumba Tengah.
Pedagang tidak memberikan perlawanan.
Kepala Seksi Linmas pada Satpol PP Kabupaten Sumba Tengah, Yosa M di lokasi kejadian, mengatakan, hampir setiap hari melakukan patroli menertibkan pedagang yang nekat berjualan di lokasi eks pasar Inpres Anakalang, Waibakul.
Beberapa pedagang masih nekad berjualan. Pedagang tidak berjualan di dalam lokasi pasar lama karena sudah terpagar keliling.
Perilaku pedagang seperri itu sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengancam nyawa pedagang.
Beberapa pedagang, di antaranya Umbu Dakka, Rifat dan Mama Yana, mengeluhkan, lokasi pasar baru terlalu jauh, sepih pembeli dan jalan raya sangat buruk.
Selain itu tidak adanya angkutan yang mau mengantar pedagang menuju pasar baru.
Biasanya angkutan pedesaan menurunkan pedagang di lokasi pasar lana atau pertigaan jalan raya depan kampung Pasunga.
Para sopir angkutan kota dan pedesaan menolak masuk pasar karena akkses jalan menuju pasar masih jalan tanah alias belum diaspal, berlubang dan penuh kubangan air.
Akibatnya para pedagang menderita kerugian karena biaya transpoetasi lebih mahal.
Ketiganya mendesak pemerintah segera mengaspal jalan raya, mewajibkan angkutan kota dan desa mengantar penumpang sampai ke pasar baru.
"Pemerintah jangan hanya memindahkan pedagang begitu saja tetapi mestinya mempersiapkan semua hal dengan baik agar pata pedagang merasa nyaman berjualan di pasar baru," kata pedagang.(*)