PKL Protes Satpol PP SBD Angkut Barang Dagangan Sebelum Dijual

Ibu-ibu protes karena anggota Satpol PP mengangkut barang dagangan yang belum sempat mereka jajakan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/PETRUS PITER
Para pedagang protes Satpol PP Kabupaten SBD yang menertibkan barang dagangan di kompleks Pasar Rada Mata, Tambolaka, Selasa (30/1/2018) 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) - didominasi kaum ibu - memprotes Satpol PP Kabupaten Sumba Barat Daya yang melakukan penertiban, Selasa (30/1/2018) sore.

Ibu-ibu protes karena anggota Satpol PP mengangkut barang dagangan yang mereka jajakan dipinggir jalan raya Pasar Rada Mata.

Sejumlah PKL, di antaranya mama Rina, Yosepin Ngongo, Maria Kaka dan Petrus Lede Pati serta Ruslan mengatakan, Satpol PP tiba-tiba saja datang dan langsung mengangkut barang dagangan seperti sayur, siri pinang, umbi-umbian dan lain-lain yang tersimpan dipinggir jalan.

Barang dagangan diangkut menggunakan mobil dinas Satpol PP SBD menuju Polsek Loura.

"Padahal kami belum berjualan sama sekali. Semua barang dagangan masih tersimpan baik. Petugas Satpol PP mendatangi pedagang yang berdiri diemperan toko dan mengamankan barang jualan itu."

"Semua barang jualan yang disita diangkut menggunakan mobil Satpol PP," demikian PKL.

Menurut PKL, lokasi pasar baru Hoba Komi khusus sore hari selalu sepih pengunjung. Biasanya yang ramai di pasar Rada Mata.

Karena itu para pedagang memilih pagi hari berjualan di pasar Hoba Komi. Saat sore hari mulai pukul.17.00 Wita, pedagang kembali berjualan di kompleks pasar Rada Mata.

Beberapa anggota Satpol PP yang ditemui di lokasi penertiban mengatakan, terpaksa menggunakan cara seperti ini karena para pedagang kaki lima tidak pernah menuruti larangan pemerintah agar tidak berjualan di pasar Rada Mata.

Semua pedagang hanya boleh berjualan di pasar Hoba Komi bukan kembali berjualan di lokasi pasar Rada Mata ini.

Para pedagang hanya tertib kalau satpol pp bertugas. Pada saat satpol pp bubar, pedagang kambali serbu pasar Rada Mata.

Perilaku pedagang seperti bukan baru saja terjadi tetapi berulang-ulang terjadi selama setahun terakhir ini.

Karenanya tindakan tegas patut diambil demi menertibkan perilaku pedagang yang tak tertib.

Dengan demikian para pedagang jerah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved