Sadis! Ayah Kandung Tega Menghabisi Anak Kandungnya Yang Masih Belia

Entah karena apa, tiba-tiba saja seorang ayah di Wolotopo, Kabupaten Ende menganiaya anaknya sendiri hingga tewas

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
zoom-inlihat foto Sadis! Ayah Kandung Tega Menghabisi Anak Kandungnya Yang Masih Belia
Istimewah
Pelaku penganiayaan terhadap anak, YD di Kabupaten Ende

Pelaku terkena ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimalnya 15 tahun karena melanggar pasal 80 ayat 2,3 dan 4 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved