Pria Ini Dihukum 14 Bulan Penjara Setelah Terbukti Membunuh Kucing Pacarnya di Tengah Malam!
Namun saat Springer melihat kucingnya, dia melihat ada luka parah di kepala dan mengeluarkan darah.
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
POS-KUPANG.COM -- Seorang pria dipenjara karena terbukti membunuh kucing pacarnya.
Dilansir dari Metro.co.uk, pria tersebut diketahui bernama Lawrence Santos (24) mencoba menenggelamkan kucing pacarnya pada 13 Agustus tahun lalu.
Ketika kucing melawan dan menggaruknya, Santos memukulnya hingga mati.
Kemudian dia membangunkan pacarnya Rebecca Springer (25) dan mengatakan bahwa kucingnya tidak memberi tanggapan setelah dia mencoba memandikannya pada tengah malam.
Baca: Anaknya Tewas Lakalantas Malam Natal 2017, Ferdi Ungkap Hal-Hal Seperti Ini
Namun saat Springer melihat kucingnya, dia melihat ada luka parah di kepala dan mengeluarkan darah.
Seperti tidak percaya dengan apa yang dikatakan pacarnya, Springer menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Bukannya meminta maaf, Santos malah melancarkan serangan kejam pada Springer.
Dia menjepitnya ke tempat tidur dan menyerangnya sebelum Springer berhasil melarikan diri ke jalan.
Kemudian dia mengejarnya dan mencoba menyeretnya kembali ke rumah hal ini menyebabkan luka di lutut dan kaki Springer.
Baca: Puluhan Kapal Nelayan Flotim Terancam Tidak Bisa Beroperasi. Ini Alasannya
Tetangga yang melihat insiden tersebut kemudian membawa Springer ke departemen A & E Rumah Sakit St Thomas untuk perawatan terhadap berbagai luka dan memar di kepala, leher, wajah, lengan, kaki dan kakinya, serta gendang telinga yang pecah.
Akhirnya Santos berhasil ditangkap polisi dan dibawa ke pengadilan.
Di pengadilan, seorang ahli patologi veteriner menyatakan telah menemukan tanda-tanda bahwa kucing tersebut menderita banyak luka serius.
Baca: Kematian Remaja 15 Tahun Akibat Salah Penanganan, Bantu Polisi Bongkar Petugas Ambulans Ilegal!
Selain itu ada juga tanda-tanda bahwa kucing telah terendam air.
"Ada tanda-tanda cedera pada terdakwa yang menunjukkan dia telah diserang kucing itu, hal ini karena dia memiliki luka di tangannya yang menunjukkan bahwa dia telah tergores dengan cukup parah," kata jaksa Anthony Heaton-Armstrong.
"Saya bingung karena dia menyakiti Mimi (nama kucingnya) dan sekarang dia tidak berada di sini lagi. Aku sangat mencintainya dan aku sangat merindukannya," kata Springer di pengadilan.
Baca: Profesor Cantik Ini Menang Telak dalam Pemilihan Rektor. Raih 90 Persen Suara!
Hakim, Tuan Perekam Edward Brown QC, mengatakan kepada Santos bahwa serangan kekerasannya 'memalukan'.
Santos akhirnya dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda untuk mengganti iPhone Springer yang rusak saat insiden tersebut.
(Tribunnews/Rika Apriyanti)