Cerita Bupati Talaud Sri Wahyumi, Diusung Gerindra, Dipecat PDIP Hingga Dinonaktifkan Mendagri
SWM dinilai melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan pergi ke AS tanpa izin resmi dari atasannya.
Ketidakhadiran SWM dalam rapat-rapat PDIP hubungan keduanya retak.
Bahkan Sri Wahyuni tak hadir dalam rapat kerja yang dipimpin Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Dikabarkan, hubungannya dengan Ketua DPD PDIP Sulut yang juga Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun semakin jauh ketika mengkritik pemerintah pusat terkait bantuan pembangunan di Talaud.
SWM pun dipecat dari PDIP pada Agustus 2017.
3. Ke Amerika Serikat Tanpa Izin Atasan Selama 3 Minggu

Dipecat dari PDIP, tampaknya tak membuat SWM berhati-hati dengan partai penguasa.
Sri Wahyumi Manalip melakukan ‘blunder’ dengan berangkat ke luar negeri tanpa izin Gubernur, pada 20 Oktober 2017.
SWM mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat
Bertolak ke Amerika Serikat selama tiga minggu, Bupati Sri Wahyumi baru pulang 13 November 2017.
Sepulang dari Negeri Paman Sam, kasus pelanggaran keberangkatan ke luar negeri tanpa izin ini kemudian diproses oleh Pemprov Sulut.
"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi seperti dilansir Kompas.com
SWM bersama lima orang terpilih lainnya diundang Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.
SWM diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.
Dia bersama peserta lainnya mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya
Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya. Biaya ditanggung pihak yang mengundang.