Kakanwil Hukum dan HAM NTT Panen Ikan Nila di Rutan SoE
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Muhammad Diah, SH,MH, panen ikan nila 400 kg di Rutan SoE, Sabtu (6/1/2018) siang.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM | SOE - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Muhammad Diah, SH,MH, panen ikan nila 400 kg di Rutan SoE, Sabtu (6/1/2018) siang.
Kepala Rutan SoE, Lukas Frans, AMd.IP, SH, M.Hum mengatakan, ikan nila itu sudah dikembangkan sejak 7 bulan lalu oleh sekitar 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias napi di dalam lingkungan Rutan SoE.
Empat kolam ikan itu ada dua di depan aula serba guna, satu di blok perempuan dan satu di depan mushola rutan.
"Ini adalah panen perdana kami. Selanjutnya kami akan kembangkan bibitnya lagi sekitar 2000-an bibit," kata Lukas.
Lukas mengatakan, ikan nila akan diperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga yang murah.
Diah menyatakan kebanggaannya terhadap WBP di Rutan SoE yang telah berhasil mengembangkan ternak ikan nila di dalam Rutan.
Diah berharap ke depan, hal ini terus dikembangkan sehingga bisa meningkatkan kualitas para WBP.
Diharapkan, setelah keluar dari rutan nanti, para WBP bisa mengembangkan ternak ikan nila dan hasilnya bisa meningkatkan ekonomi keluarga.
"Kembangkan terus kegiatan ternak ikan ini agar bisa bermanfaat bagi kehidupan para WBP jika sudah keluar dari Rutan," kata Kakanwil Diah.

Usai panen ikan, Diah dan istri serta Karutan dan seluruh staf Rutan makan bersama ikan-ikan panen dengan cara dibakar. (*)