DPRD Dukung Polisi Lidik Kasus Pembuangan Sampah Medis
DPRD Kota Kupang melalui Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi IV DPRD Kota Kupang mendukung polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuangan sampah medis di sekitar Rumah Sakit Umum (RSU) SK Lerik.
"Karena sudah ditangani oleh pihak berwajib, sudah ada police line maka Dewan memberi kewenangan penuh kepada polisi untuk melakukan penyelidikan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, Sabtu (6/1/2018).
"Kita sudah membangun komunikasi dengan pihak rumah sakit, memang kita tidak pada posisi membela rumah sakit tapi soal cleaning service di rumah sakit SK Lerik ini diserahkan kepada pihak ketiga," katanya.
Baca: Viral, Seorang Ibu Menyadap Nira Pohon Lontar, Bocah Laki-laki Menunggu Sambil Tiduran
Secara prosedural, katanya, RS SK Lerik sudah mempunyai fasilitas incenarator.
Seharusnya pihak pengelola sudah mengetahui standar pengelolaan limbah rumah sakit tersebut.
DPRD Kota Kupang melalui Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Dia juga meminta pihak Rumah Sakit SK Lerik dan Dinas Kesehatan memanggil pihak ketiga.
Baca: Orang Nagi Larantuka Kupang Rajut Kebersamaan
"Memang tanggung jawab yang utama adalah pihak manajemen. Tapi kan sudah diberikan kepada pihak ketiga untuk kebersihan di RS SK Lerik. Dengan standar-standar dan fasilitas yang sudah ada mengapa terjadi keteledoran seperti ini? Ini yang perlu diselidiki di internal," ujarnya.
Theodora mengatakan informasi yang ia peroleh untuk pembuangan sampah ke TPA, pihak Rumah Sakit SK Lerik mengeluarkan Rp 5 juta per bulan untuk dibayarkan ke Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Baca: Diusulkan Untuk Diresmikan Jokowi Tapi Belum Punya Papan Nama
"Ini kerja sama beberapa unsur yang harus kita lihat mengapa sampai hal sefatal ini bisa terjadi. Kita semua tidak berharap bahwa dengan adanya RS Kota tipe C yang saat ini gedungnya menjulang, tapi dalam hal pelayanan dan pengelolaan limbah, dan lainnya justru tenggelam serta meninbulkan dampak yang tidak diharapkan," tukasnya.
Ia menegaskan, selain menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, perlu dilakukan evaluasi internal terutama pihak-pihak penyelenggara kebersihan.
Theodora juga mengatakan Koomisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan dalam rapat dengar pendapat (RDP).(*)