Kepolisian Segera Panggil Pihak Rumah Sakit Terkait Limbah Medis
Ini yang dilakukan pihak kepolisian terkait dengan ditemukannya limbah medis di Kelapa Lima
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak kepolisian berencana akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik untuk dimintai keterangan terkait sampah medis yang ditemukan di belakang RS tersebut.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan kasus limbah di RS SK Lerik ini masih dalam proses penyidikan.
"Masih dalam proses penyidikan, minggu depan baru periksa pihak rumah sakit terkait temuan limbah rumah sakit ini. Kita masih berkoordinasi dengan BLH," ujar Didik, Kamis (4/1/2018) di Kupang.
Pihak RSUD kepada kepolisian mengaku memiliki alat pembakaran atau insenerator yang telah ditunjukan kepada pihak kepolisian.
Pihak RSUD juga mengaku sebelum dibuang, limbah medis itu sudah dibakar terlebih dahulu.
Akan tetapi, lanjut Didik, apa yang ditemukan pihaknya di TKP berbeda dengan apa yang disampaikan pihak RSUD.
Ada beberapa sampah medis yang memang sudah dibakar tapi ada juga sampah medis yang ditemukan dalam keadaan belum dibakar.
Didik mengkhawatirkan, sampah medis tersebut bisa mempengaruhi air bawah tanah. "Kalau sampahnya tidak dibakar dan dibuang begitu saja, bisa saja sampah itu tembus sampai ke air bawah tanah. Dan itu sangat berbahaya," tambah Didik.
Pihak kepolisian dari Sektor Kelapa Lima menemukan lokasi pembuangan limbah medis di belakang RSUD SK Lerik, Rabu (3/1/2018) berdasarkan laporan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi akhirnya memeriksa lokasi pembuangan sampah. Pihak rumah sakit sempat melarang pihak kepolisian untuk melakukan olah TKP.
Pada saat ditemukan, ada beberapa sampah medis yang telah dibakar dan ada yang belum dibakar. Sampah medis yang telah dibakar sudah menjadi abu.
Sementara sampah medis yang masih utuh telah diamankan pihak kepolisian untuk dijadikan bukti. (*)