Balita Diracun Ayah Kandung
Sang Nenek Mencium Bau Obat Serangga dari Mulut Kristian Kale
Sementara menggendong, sang nenek mencium bau tidak sedap atau bau seperti obat serangga dari mulut korban.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus dugaan ayah meracuni bayinya Kristian Kale (11 bulan) di RT 09/RW 02, Kelurahan Meba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT, Selasa (2/1/2018), diungkap oleh sang nenek.
Baca: Tega Benar! Ayah Racuni Bayinya, Susu Dicampur Racun Serangga, Lalu Dimasukkan ke Dot dan Diminumkan
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018), menjelaskan, awalnya nenek korban Aplonia Kale Ladja mendengar korban menangis di dalam kamar.
Kemudian sang nenek masuk dan membujuk dengan menggendong korban, namun korban tetap saja menangis.
Sementara menggendong, sang nenek mencium bau tidak sedap atau bau seperti obat serangga dari mulut korban.
Merasa ada yang tak beres dengan bayi itu, sang nenek segera keluar lalu memberitahukan hal itu kepada tetangga.
Selanjutnya, tetangga masuk ke dalam rumah dan mencium bau yang sama.
Tetangga pun mengambil dot susu sang bayi lalu menciumnya, ternyata dari dot juga tercium bau obat serangga.
Saat itu kondisi bayi sudah kritis sehingga segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Menia-Seba, tetapi nyawa korban tidak tertolong sehingga meninggal dunia.
Menurut Amalo, ayah kandung sang bayi, Erens Lulu Bire (18), diduga membubuhi minuman susu itu dengan obat serangga lalu dimasukkan dalam dot dan diberikan kepada korban hingga akhirnya meninggal.
Dalam peristiwa ini, kata Amalo, Aplonia Kale Ladja dan Lazarus Lobo menjadi saksi. (*)