Lebih Gentle jika Polisi yang Berpolitik Mengundurkan Diri

Setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota Polri dan TNI. Jika ingin berpolitik, maka harus mengundurkan diri.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa posisi TNI dan Polri tetap netral meski calon kepala daerah di wilayahnya merupakan bekas rekan kesatuan.

Nantinya secara berjenjang dari atas sampai bawah akan dilakukan pengawasan secara internal dan eksternal untuk meyakinkan Polri pada posisi netral.

Polri juga akan mengaktifkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan mekanisme internal lainnya untuk memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi partisan.

Baca: Siswi SMP Digilir Lima Pemuda Mabuk

"Saya pikir dengan mekanisme pengawasan eksternal internal ini Polri berusaha semaksimal mungkin untuk netral. Kalau tidak, ada sanksi internal," kata dia.

Sejumlah nama perwira tinggi baik di kalangan TNI/Polri muncul ke permukaan jelang pendaftaran calon kepala daerah serentak 2018.

Dari TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Maluku Utara akan bertarung di Pilgub Sumatera Utara.

Baca: DPP Partai Demokrat Serahkan Rekomendasi untuk Paket Kontak di Sumba Barat Daya

Sementara dari polisi, setidaknya ada tiga jenderal aktif yang berniat ikut Pilkada 2018.

Mereka adalah Kako Brimob Irjen Murad Ismail untuk pilkada Maluku, Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk Pilgub Jawa Barat dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan perwira Polri berhak ikut pilkada karena hak berpolitik dimiliki semua warga negara.(Kompas TV/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved