KPU NTT Harapkan Pimpinan Parpol dan Bapaslon Hadir Saat Daftar di KPU
Ini penjelasan dari pihak KPUD NTT terkait dengan pendaftaran pasangan calon gubernur NTT di KPU
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT mengharapkan para pimpinan partai politik (parpol) pengusung bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur NTT hadir bersama bapaslon saat mendaftar di KPU NTT. Pendaftaran akan dibuka pada 8-10 Januari 2018.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe kepada Pos Kupang, Kamis (28/12/2017) mengatakan, pimpinan parpol yang mengusung bapaslon harus hadir ketika mendaftar di KPU NTT.
"Pimpinan itu, yakni Ketua dan Sekretaris parpol, termasuk bapaslon tanpa diwakili juga harus hadir saat pendaftaran. Kita sampaikan jauh-jauh hari agar bisa diketahui," kata Maryanti.
Menurut Maryanti, diantara syarat itu, adalah syarat pencalonan oleh parpol atau gabungan parpol, yakni syarat pencalonan yang sah.
"Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah syarat pencalonan oleh parpol wajib ada dan sah. Ini dibuktikan saat parpol mendaftar balon yang diusung ke KPU NTT," katanya.
Dikatakan, dalam pertemuan dengan parpol pengusung pada Rabu (27/12/2017) telah disampaikan secara jelas oleh KPU kepada parpol pengusung terkait syarat pencalonan ketika mendaftar balon ke KPU NTT.
"Jadi syarat calon itu wajib ada dan keabsahan itu akan diverifikasi dalam masa verifikasi," ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk pemutakhiran data pemilih untuk pilgub NTT akan berlangsung pada tahun depan atau pada Januari 2018.
"Kita baru mulai Pemutakhiran data pemilih pada 20 Januari 2018 mendatang. Kita saat ini sudah persiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Menyinggung soal dalam pilgub NTT sudah jelas akan ada empat paket yang akan maju bertarung, apakah tidak berpengaruh pada dana, Maryanti mengatakan, menyangkut dana sudah cukup karena sesuai dengan perencanaan awal yang telah jelas.
"Kalau soal pendaftaran, segala sesuatu yang berkaitan dengan formulir, semua sudah bisa diakses oleh tim atau bakal calon sendiri melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujarnya. (*)