BPJS Kesehatan Putus Hubungan Kerja dengan RS Siloam Kupang

BPJS Kesehatan Cabang Kupang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/KOLASE
Gedung rumah sakit Siloam Kupang. 

"Kami selalu mensuport BPJS Kesehatan, apapun proses kita ikuti agar bisa melayani masyarakat NTT," kata Hans.

Terkait alasan tempat tidur di RS Siloam, ia mengatakan, total tempat tidur ada 110 unit.

Winston Rondo, anggota Komisi V DPRD NTT, mengatakan, masalah tersebut bukan masalah bisnis BPJS Kesehatan, tetapi ini sudah menyangkut hajat hidup masyarakat.

"Kami belum dapat alasan substantif kenapa ada pemutusan, karena itu penalti serius.‎ Kami minta supaya masalah ini harus diselesaikan," kata Winston.

M. Ansor mengatakan, pemutusan ini tidak merugikan masyarakat, karena itu BPJS, RS Siloam‎ perlu mencari solusi bersama agar tidak merugikan masyarakat NTT.

"Saya sudah hubungi pimpinan Komisi X DPR RI agar komunikasi dengan pimpinan BPJS untuk meminta pertimbangkan soal PHK dengan RS Siloam," kata Ansor.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) NTT, drg. Domi Mere mengatakan, telah mengundang dan membahas masalah tersebut.

"Kami sudah sampaikan surat permohonan ke Persi pusat soal dampak pemutusan kerja tersebut.‎ Kami juga sudah bertemu dengan BPJS dan RS Siloam dan membahas masalah pemutusan hubungan kerja ini," kata Domi.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan BPJS, RS Siloam dan RSU Prof. WZ Johannes Kupang membahas soal pemutusan kerjasama itu.

"Tapi ada penanganan khusus seperti bedah syaraf dan urologi dan hemodialisa ada di RS Siloam juga, sehingga jika diputuskan, maka akan berdampak. Jika pasien cuci darah di RSU Johannes 115 ditambah 75 pasien dari RS Siloam, maka petugas ‎ di RSU Prof Johannes harus layani sampai subuh," kata Darius.

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto mengatakan, BPJS Kesehatan jangan menggunakan alasan soal fasilitas di RS Siloam.

Dia juga menyampaikan rekomendasi pertemuan itu yakni ‎ BPJS perlu meninjau kembali PHK tersebut dan RS Siloam harus melengkapi fasilitas yang ada. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved