LKP Citra Buana Gelar Sosialisasi Tentang TUK

Peserta kursus busana harus berkomitmen dalam bidangnya. Ini alasannya mengapa harus begitu

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Ros Dethan sedang memaparkan materi tentang Tempat Uji Kompetensi (TUK) di LKP Citra Buana, Fontein, Rabu (27/12/2017) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peserta kursus busana harus berkompeten dalam bidangnya. Kompeten ini dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).

Hal ini terungkap dalam seminar tentang sosialisasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang digelar di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Citra Buana, Fontein Kota Kupang, Rabu (27/12/2017).

Sosialisasi ini dilakukan agar peserta kursus yang ada bisa memahami tentang kompetensi.

Peserta sosialisasi ini merupakan mereka yang telah berkecimpung di dalam lembaga-lembaga kursus.

Sosialisasi ini menampilkan pemateri tunggal dari Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kota Kupang, Roos Dethan.

Dalam pemaparan materinya, Dethan mengatakan, pada
1977 kursus juga melakukan Ujian Nasional dan saat ini dinamakan Uji Kompetensi (UK).

"UN kursus juga akan memperoleh ijazah nasional, kemudian peserta tersebut harus mengikuti UK$ UK ini untuk mendapat sertifikat," kata Dethan.

Dijelaskan, dengan sertifikat kompetensi tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh pemegang sertifikat. Pemegang sertifikat itu adalah mereka yang telah dinyatakan lulus UK.

"Dulu lembaga nasional yang keluarkan sertifikat dan sampai 2009 tidak lagi sertifikat, tapi harus ikut UK sehingga mendapat sertifikat kompetensi. Jadi kita harus bersyukur karena nanti dapat sertifikat,"katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk melaksanakan UK, dibutuhkan Tempat Ujian Kompetensi (TUK). TUK juga harus memiliki sarana prasarana memadai, baik jumlah maupun kualitasnya, agar pelaksanaan UK dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan nyaman.

"Tujuan pembentukan TUK untuk memfasilitasi peserta untuk menjalankan atau mengikut UK," katanya.

Dia juga memberi apresiasi terhadap LKP Citra Buana yang sudah memiliki sarana dan prasarana lengkap serta telah memenuhi persyaratan melaksanakan UK.

"LKP Citra Buana sudah bisa lakukan UK. Prosedur menjadi TUK itu memang melalui prosedur, yakni pengelola mengusulkan, kemudian dinilai oleh tim LSK. LSK akan menilai dan menyatakan sebuah TUK itu layak atau tidak," ujarnya.
Pimpinan TUK, Citra Buana Maria A Tjung , mengatakan, dalam rangka meningkatkan kompetensi peserta kursus, maka pihaknya menyediakan sarana prasarana TUK.

"Karena itu, perlu juga disosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui bahwa LKP Citra Buana telah layak melakukan UK," kata Maria.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved