Pati Leu Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Minta Otopsi Jenazah

Hingga sekitar pukul 17.30 Wita, otopsi tersebut masih dilakukan di salah satu ruangan RSUD Lewoleba.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Aparat Polres Lembata mengawal pelaksanaan otopsi jenazah Pati Leu di RSUD Lewoleba, Kamis (21/12/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA – Pati Leu, narapidana kasus penadahan barang curian yang ditemukan tewas di lantai kamar mandi Lapas Kelas III Lembata, diduga mati tidak wajar.

Pati Leu diduga menghembuskan nafas terakhir karena sebab-sebab tertentu.

Tim dokter dari Polda NTT sore tadi melakukan otopsi atas jenazah Patu Leu.

Otopsi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 Wita.

Hingga sekitar pukul 17.30 Wita, otopsi tersebut masih dilakukan di salah satu ruangan RSUD Lewoleba.

Disaksikan Pos Kupang, pelaksanaan otopsi jenazah Pati Leu berjalan lancar.

Baca: Pati Leu Meninggal Setelah Ditangkap Sipir

Kapolres Lembata, AKBP Arsdo Simatupang, memimpin langsung pengamanan tempat pelaksanaan otopsi tersebut.

Kasat Reskrim, Ipda Yohanis Wila Mira, mengatakan, otopsi dilaksanakan setelah tim dokter dari Polda NTT tiba di Lembata.

Tim dokter tersebut tiba setelah dijemput dengan kapal Pol Air Polres Lembata di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Hingga pukul 18.00 Wita, otopsi jenazah tersebut masih berlangsung.

Kasat Yohanis mengatakan, otopsi itu dilaksanakan atas permintaan keluarga.

Keluarga Pati Leu meminta agar jenazah diotopsi agar keluarga bisa mengetahui secara jelas sebab musabab kematian korban.

Baca: Polisi Lidik Kematian Pati Leu

Sampai saat ini, lanjut Yohanis, pihaknya belum mengetahui penyebab utama kematian Pati Leu.

Sebab setelah Lapas Kelas III Lembata melaporkan bahwa napi Pati Leu ditemukan telah meninggal di lantai kamar mandi dalam lapas, pihaknya langsung meminta dokter RSUD Lewoleba melakukan visum atas jenazah tersebut.

Hingga saat ini, lanjut dia, visum yang dilakukan dokter di RSUD Lewoleba pada Rabu (20/12/2017), belum diterima penyidik. Visum luar tersebut dimaksudkan untuk memastikan kondisi jasad Pati Leu bagian luar.

Yohanis menyebutkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang ikhwal kematian Pati Leu.

Sebab pihaknya juga masih mengumpulkan berbagai data tentang kasus tersebut.

Hanya saja, lanjut dia, dengan dilakukan visum luar, juga otopsi jasad korban, maka polisi akan segera mengetahui penyebab utama Pati Leu meregang nyawa di lantai kamar mandi para narapidana di Lapas Kelas III Lembata.

Baca: Lansia Ini Menangis Saat Menerima Bingkisan Natal Dari Lurah Merdeka

Untuk hal tersebut, kata Yohanis, pihaknya meminta dukungan masyarakat.

Pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya.

Namun ia belum memastikan kapan memanggil para pihak untuk hal tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved