Napi Tewas di Lapas Lembata

Polisi Lidik Kematian Pati Leu

Pati Leu ditangkap sipir di Desa Baopukang, Kecamatan Nagawutun setelah melarikan diri, Senin (18/12/2017).

Penulis: Frans Krowin | Editor: Alfons Nedabang
zoom-inlihat foto Polisi Lidik Kematian Pati Leu
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Seorang Napi ikut mencari dengan membawa serta foto Pati Leu. Pati Leu kabur dari Lapas Kelas III Lembata, Sabtu (16/12/2017).

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Polisi sudah menerima laporan dari Kepala Lapas Kelas III Lembata, Andy Muladi mengenai kematian Pati Leu (19), nara pidana (Napi) penadah sepeda motor curian.

Polisi melakukan penyelidikan penyebab kematian Pati Leu.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira mengatakan, pihaknya telah minta oihak RSUD Lewoleba melakukan visum terhadap jenazah Pati Leu.

"Hasil visum belum kami terima. Saat ini kami juga sedang menunggu hasil visum tersebut," ujar Wila Mira saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2017).

"Biasanya visum itu baru kami terima empat atau lima hari ke depan atau paling lama satu minggu," tambahnya.

Baca: Pati Leu Meninggal Setelah Ditangkap Sipir

Dia mengatakan, penyidik belum tahu penyebab kematian Pati Leu.

Pihaknya juga masih menunggu apakah keluarga korban meminta dilakukan otopsi jenazah atau tidak.

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penanganan kasus itu.

"Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. Jadi kami minta semua pihak untuk bersabar menunggu," kata Wila Mira.

Pati Leu ditemukan tewas di kamar mandi Lapas Kelas III Lembata, Rabu (20/12/2017) pukul 05.00 Wita.

Dua hari sebelumnya yakni Senin (18/12/2017), Pati Leu ditangkap sipir di Desa Baopukang, Kecamatan Nagawutun setelah melarikan diri.

Baca: Tubuh Korban Terdapat Luka Lecet dan Lebam

Pati Leu kabur dari Lapas, Sabtu (16/12/2017).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved