Turbulensi Golkar dan Arus Besar Munaslub
Kendati berlangsung di tengah sisa-sisa konflik, Munaslub 2016 memberikan manfaat bagi perbaikan citra Golkar
Oleh: Viktus Murin
Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Mantan Sekjen GMNI
POS KUPANG.COM -- Partai Golkar bergoncang lagi. Belum genap dua tahun usia kepemimpinan Setya Novanto sebagai hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016, kini partai tertua dalam sejarah politik moderen Indonesia itu mengalami turbulensi politik hebat, menyusul penahanan Setya Novanto (Setnov) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akibat disangkakan terlibat kasus megakorupsi e-KTP.
Munaslub 2016 terjadi akibat konflik akut antara DPP hasil Munas Bali (November 2014) versus Munas Ancol (Desember 2014), di bawah kendali dua politisi tua; Aburizal Bakrie versus Agung Laksono.
Kendati berlangsung di tengah sisa-sisa konflik, Munaslub 2016 memberikan manfaat bagi perbaikan citra Golkar sebagai the party of ideas. Dalam momen tersebut, Golkar memunculkan inovasi demokrasi sebagai "arena pertarungan ide" di antara calon ketua umum melalui kampanye/sosialisasi visi-misi dengan "pendekatan zonasi/cakupan wilayah", serta "debat publik di televisi" (Lihat opini Viktus Murin; Inovasi Demokrasi dan Kepemimpinan Baru Golkar, Pos Kupang edisi Sabtu, 14 Mei 2016).
Hari-hari ini, mendung politik bagai bergelayut rendah di atas rimbunan dedaunan pohon beringin menyusul ditahannya Setnov oleh KPK. Namun, harus ada pembedaan antara area atau domain privat Setnov di satu sisi, dengan domain publik Partai Golkar di sisi lainnya.
Sebagai partai tertua di Indonesia, Golkar tentu sudah memiliki daya imun menghadapi benih-benih penyakit politik dalam tubuhnya. Pasca kasus hukum yang menimpa ketua umumnya, DPP Partai Golkar telah melaksanakan Rapat Pleno pada Selasa 21 November 2017 yang menghasilkan lima poin keputusan yakni: Pertama, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt (pelaksana tugas) ketua umum sampai ada putusan praperadilan.
Kedua, apabila gugatan Setnov diterima dalam proses praperadilan, maka tugas Plt Idrus Marham berakhir. Ketiga, apabila gugatan Setnov ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno menetapkan langkah setelahnya untuk meminta Setnov undur diri dari ketua umum.
Bila Setnov tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub.
Keempat, Plt Ketua Umum khususnya yang bersifat strategis, harus dibicarakan dengan ketua harian, korbid, dan bendahara umum. Kelima, posisi Setnov sebagai ketua DPR menunggu putusan praperadilan.
Seiring keluarnya keputusan Rapat Pleno DPP, dinamika politik pun berkembang cepat di level struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi. Merujuk pemberitaan media massa, hanya berhitung hari seusai Rapat Pleno DPP digelar, tampaknya arus besar Munaslub sulit dibendung.
Dari 34 DPD Provinsi di seluruh Indonesia, ada 31 DPD sudah "meminta" dan "menyetujui" perlunya Munaslub untuk menggantikan Setnov. Terbetik kabar, ada tiga DPD yang belum mendukung Munaslub, satu di antaranya Nusa Tenggara Timur. Uniknya, DPD NTT sempat menolak Munaslub berdalih menghormati hasil Rapat Pleno DPP.
Padahal, mengacu pada AD/ART Partai Golkar hasil Munaslub 2016), hasil Rapat Pleno tidak memiliki kewenangan menolak atau membatalkan (veto) terhadap permintaan atau persetujuan DPD Provinsi. Halmana mengingat kewenangan DPP bersifat delegatif yakni melaksanakan permintaan atau persetujuan DPD Provinsi.
Pada perkembangan terkini, 31 DPD Provinsi telah menyambangi DPP Partai Golkar di Jakarta pada Rabu (6/12) sore, untuk menyampaikan aspirasi mengenai permintaan/persetujuan Munaslub.
Delegasi DPD-DPD tersebut diterima Idrus Marham beserta pengurus DPP lainnya. Kabar yang terakses, dalam pertemuan ini tiga DPD tidak hadir yakni NTT, Maluku, dan Sulawesi Utara.
Mencermati pergerakan politik ini, naga-naganya partai yang lahir pada 20 Oktober 1964 dengan tujuan ideologis mengawal Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen ini, bakal kembali menggelar Munaslub. Berkembang pula usul-saran sebaiknya Munaslub digelar selambat-lambatnya penghujung tahun ini, secepat-cepatnya pekan kedua bulan Desember 2017.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/setya-novanto-tersangka_20171120_094815.jpg)