Berita Flores Lembata Alor
Simak Alasannya, Kenapa Para Kades di Ende Dikumpulkan di Kantor Bulog Ende
pihaknya mengharapkan kepada para kepala desa agar segera mengambil jatah beras yang tersisa tersebut.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE--Para kepala desa dan camat dari 15 kecamatan di Kabupaten Ende dikumpulkan oleh Pemda Ende di Kantor Bulog Ende, Jalan El Tari, Kota Ende, Selasa (5/12/2017).
Para kepala desa tersebut dikumpulkan guna mencari solusi dari desa-desa di Kabupaten Ende yang belum mengambil beras Rastra hingga awal Bulan Desember 2017.
Padahal batas waktu terakhir pengambilan beras Rastra pada Akhir Bulan November 2017.
Menurut Kepala Bulog Ende, Aceng Fikri saat ini tercatat masih ada 513 ton beras Rastra yang belum diambil oleh para kelapa desa. Oleh itu karena pihaknya mengharapkan kepada para kepala desa agar segera mengambil jatah beras yang tersisa tersebut.
Menurut Aceng sebenarnya jatah beras Rastra hingga akhir November namun adanya kebijakan dari pihak Provinsi NTT maka batas waktu diperpanjang hingga 15 Desember 2017.(*)