DPRD Yakin Proyek Kantor Bupati Sikka Senilai Rp 19 Miliar Tidak Rampung
Sesuai dokumen kontrak, batas waktu pengerjaan dua unit gedung senilai Rp 19.306.800.000 itu pada tanggal 28 Desember 2017.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/EGINIUS MO'A
Pengerjaan kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari, Kota Maumere. Gambar diambil Selasa (5/12/2017).
Kontrak pembangunan gedung ini telah berakhir kontrak 30 November 2017, namun diadendum sampai 28 Desember 2017.
"Kasat mata pekerjaan fisik baru mencapai 70 persen. Saya tidak yakin, sampai akhir bulan Desember 2017, semua pekerjaan tuntas," ujar Stef.
Stef menemukan sesuatu yang tidak beres dalam berbagai proyek pembangunan kantor camat. Selalu saja tidak selesai tepat waktu dan alasan anggaran kurang. Padahal sebelum dimulai pekerjaan ini sudah direncanakan secara baik.
"Kantor camat Bola dan Mego bermasalah. Sekarang muncul lagi kantor Camat Paga. Nasib yang sama juga akan terjadi dengan kantor bupati, sampai akhir tahun tidak selesai. Kenapa selalu muncul soal, pembangunan kantor pemerintahan selalu tidak selesai," tanya Stef.(*)
Berita Terkait