Rabu, 22 April 2026

Membongkar Irasionalitas dalam Suksesi

Demi dukungan publik, paket tertentu atau tim sukses, bisa saja menghalalkan segala propaganda sebagai media

Editor: Dion DB Putra

Oleh: Fr. Yudel Neno
Anggota Forum Areopagita Seminari Tinggi Santo Mikhael Penfui Kupang

POS KUPANG.COM -- Perhelatan suksesi kepemimpinan di NTT, hadir bersamaan dengan cara dan konteksnya. Sebagai rakyat yang cerdas, kita patut mengkaji lebih kritis, cara yang dipakai dan konteks yang melatarbelakangi setiap paket.

Demi dukungan publik, paket tertentu atau tim sukses, bisa saja menghalalkan segala propaganda sebagai media pencitraan politik. Etnis, agama, dan kekayaan material bisa diperalat dalam propaganda pencitraan politik.

Lemahnya sikap kritis para calon pemilih pun di satu sisi mengkondisikan mereka untuk menerima propaganda berbaur etnis, agama, profesi dan kekayaan material sebagai ukuran untuk menjatuhkan pilihan kelak.

Praktik seperti ini irasional karena menyalahi sistem dan metode sebagai negara demokrasi. Disebut irasional karena etnis, agama, dan kekayaan material sebenarnya bukanlah ukuran utama untuk menjadi pemimpin dan memilih seorang pemimpin.

Lebih dari itu, praktik seperti ini mengindikasikan adanya diskriminasi dalam proses dan bertendensi diskriminatif, kelak setelah salah satu paket terpilih.

Mencermati konteks pemetaan politik, kita patut mengakui adanya daerah-daerah yang memiliki daftar pemilih terbanyak seperti Manggarai dan TTS. Kenyataan ini tentunya sangat mempengaruhi konsentrasi partai dan para pemilih dalam menentukan figur.

Penentuan ini tidak salah, jika oleh partai, penentuannya berdasarkan prosedur dan mekanisme yang berlaku dalam partai. Menjadi irasional, jika pihak-pihak pengambil keputusan dalam partai ditekan oleh pihak tertentu secara ekstrim dengan pertimbangan etnis.

Praktik seperti ini menyalahi status Indonesia sebagai Negara kebangsaan karena etnis tertentu diperlakukan sebagai yang paling kuat dan paling diperhitungkan sementara etnis lainnya tidak masuk dalam pemetaan politik.

Menguatnya keberpihakan pada etnis ini, akan sangat berpengaruh terhadap segala kebijakan politik, kelak paket yang diagung-agungkan itu menduduki kursi pemimpin.
Sebagai akibatnya, etnis terbanyak akan merasa seolah-olah mereka juga pemimpin.

Perasaan seperti ini akan mengantar setiap orang pada usaha mencaplok segala jabatan dan segala kebijakan. Pada akhirnya, kebenaran politik akan sangat bergantung pada etnis terbanyak. Bukankah ini sebuah praktik komunitarisme yang sangat bertentangan dengan demokrasi?

Propaganda Agama

Agama sebagai institusi, memiliki banyak penganut yang turut diperhitungkan dalam pemetaaan politik. Ekstrimnya perhitungan seperti ini akan mengantar setiap kita masuk dalam sikap primordialisme religius.

Penganut Kristen Katolik mempropagandakan calonnya mesti Katolik. Penganut Kristen Protestan mempropagandakan calonnya mesti Protestan. Demikian pun agama lainnya. Pertanyaannya, apakah provinsi ini, sedang dalam usaha untuk dimiliki oleh agama tertentu? Bukankah ini menyalahi dasar negara Pancasila yakni sila pertama?

Praktik seperti ini sifatnya irasional karena agama bukanlah lembaga yang mesti diperalat oleh tokoh politik tertentu guna mencapai kekuasaan. Agama pun bukanlah lembaga untuk menyebarkan propaganda miris terkait dengan pemilihan pemimpin.

Bahwa agama tidak membenci politik. Tetapi agama tidak boleh memperalat politik. Agama dan politik adalah dua unsur yang makin menempatkan bangsa ini sebagai bangsa yang eksis. Dan justru karena alasan ini, maka agama dan politik tidak boleh saling memperalat.

Menguatnya tokoh-tokoh agama dalam politik akan menempatkan mereka sebagai pihak yang kelak merasa sangat berhak untuk turut merasakan lebih, hasil dari kebijakan politis.

Menguatnya tokoh-tokoh politik dalam institusi agama, akan menempatkan mereka sebagai pihak yang kelak merasa sangat berhak menggunakan agama sebagai instrumen politik. Ketika tokoh politik dan tokoh agama berhasil membangun konspirasi, maka umat sekaligus rakyat otomatis terkotak-kotak.

Pertanyaannya, apakah negara ini, negara yang beragama ini, dalam hukum-hukumnya melegalkan masyarakat dan umat sebagai yang terkotak-kotak?

Kekayaan material pun patut diperhitungkan dalam perhelatan politik. Uang bukan segala-galanya tetapi tanpa uang aktivitas politik akan mandeg. Paket tertentu tidak dapat diakomodir oleh partai, jika tidak memiliki uang yang cukup untuk mendaftar sebagai paket yang kelak dideklarasikan partai. Praktik ini dapat dibenarkan dalam arti sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam partai politik masing-masing.

Walaupun demikian, patut dicatat bahwa ketika kekayaan material dijadikan sebagai ukuran, maka money politic atau politik uang dapat saja berjalan demi menegaskan status sebagai pemilik terbanyak kekayaan material.

Ada ungkapan yang mengatakan pencapaian kekuasaan dengan menggunakan sistem yang traksaksional, kelak akan menghasilkan kebijakan yang transaksional pula.

Kebijakan politis yang pada prinsipnya bertujuan demi kesejahteraan umum, jika sistem transaksional berhasil merasuk masuk, maka kelak kebijakan-kebijakan politis pun akan menjadi media dan sekaligus peluang untuk berbisnis.

Sebagai akibatnya kebijakan politis hanya dapat dirasakan oleh para penguasa dan para pemilik modal. Praktik ini adalah sebuah pratik irasional karena selain menyalahi nilai-nilai dalam pilar-pilar negara ini, lebih dari itu menyalahi hakekat politik.

Membongkar Irasionalitas

Mencermati fenomen irasional ini yakni propaganda etnis, agama dan kekayaan material, sebagai warga negara tentunya kita tidak layak untuk memisahkan ketiganya. Etnis, agama dan kekayaan adalah unsur-unsur yang diakomodir dalam Pancasila.

Prinsip akomodir yang berlaku adalah segala perbedaan merupakan kekayaan bagi bangsa ini. Prinsip ini kiranya merupakan maksud utama dari semboyan bangsa ini yakni bhineka tunggal ika.

Menghayati lebih dalam prinsip ini, maka praktek propaganda yang menggunakan etnis, agama dan kekayaan material yang bertendesi diskriminatif adalah sesuatu yang irasional. Irasional berarti tidak masuk akal.

Tidak masuk akal karena kandungan aktivitasnya menyalahi nilai-nilai demokrasi yang dapat kita petik dari Empat pilar bangsa ini yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Praktik-praktik irasional ini patut dibedah, dibongkar dan perlu dibangun suatu paradigma berpikir baru. Bahwa secara eksistensial, etnis, agama dan kekayaan adalah baik adanya tetapi bahwa memperalat dan saling memperalat antara tokoh politik tertentu dan unsur-unsur ini, patut disikapi secara serius.

Paradigma baru itu adalah paradigma berpikir kritis. Berpikir kritis yang benar dan tepat akan mengantar kita pada prioritas yang benar.

Sebagaimana Mantan Presiden SBY pernah mengatakan, siapapun dia, jika dia ingin menjadi pemimpin di Indonesia ini, dia harus tunduk dan taat pada empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Dengan demikian, paradigma berpikir kritis berarti mampu menemukan yang paling benar dan paling layak berdasar pada hukum-hukum akal budi dan nilai-nilai yang tertanam dalam keempat pilar bangsa ini.

Berpikir kritis terhadap ketiga fenomena irasional di atas berarti sebagai rakyat dan umat, atas dasar pertimbangan yang matang dan dengan taat pada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia ini, kita mampu memilih tokoh berkualitas.

Agama, etnis, dan kekayaan material bukanlah jaminan bagi kualitas. Sebagai yang pertama dari kualitas memilih adalah kita memilih berdasarkan pikiran kritis dan hati nurani. Pilihan kita akan irasional, jika apa yang seharusnya dengan bebas kita tentukan justru dikendalikan oleh propaganda etnis, agama dan kekayaan material.

Hemat saya, pikiran yang sungguh kritis dan hati nurani yang murni dan sungguh berfungsi, tidak mungkin mengantar kita pada pilihan yang salah.

Dengan demikian, praktik ini menempatkan kita sebagai warga yang berperan secara integral dan seluruhnya karena media yang kita gunakan untuk memilih adalah kebajikan dalam diri setiap insan. Kebajikan ini pada mulanya baik adanya.*

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved