Sedih Benar! Gaji Guru Honor di Ende Bisa Seperti Ini

DPRD Ende ternyata sangat peduli terkait dengan gaji guru honor. Ini yang sampaikan salah satu fraksi

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Anggota DPRD Ende, Ruben Lay Riwu Sedang Membacakan Pemandangan Umum Fraksi, Senin (27/11/2017) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Di Kabupaten Ende saat ini terdapat banyak tenaga guru non PNS yang sering diistilahkan dengan tenaga suka rela atau tenaga honor intensif.

Gaji yang diberikan tiap bulannya hanya berkisar pada angka Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan.

Anggota DPRD Ende, Ruben Lay Riwu mengatakan hal itu saat membacakan pemandangan umum Fraksi Hanura terhadap nota keuangan atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ende tentang APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2018, Senin (27/11/2017) di ruang sidang DPRD Kabupaten Ende.

Menurut Ruben besaran insentif seperti itu tentu sangat tidak sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.

Oleh karenanya, Fraksi Hanura sangat mendukung Pemerintah dalam mengambil langkah ini.

Namun, fraksi tetap menyarankan agar Pemerintah perlu melakukan pendataan yang baik terhadap jumlah tenaga guru non PNS dimaksud dengan turun secara langsung pada masing-masing sekolah baik pada tingkat SD maupun tingkat SMP.

Hal ini dilakukan selain untuk kepastian jumlah guru yang perlu dianggarkan insetifnya, juga untuk menghindari penipuan data personal yang akhir-akhir ini sering dimanupulasi oleh pihak sekolah untuk kepentingan segelintir orang ketika ada kebijakan sejenis yang dilakukan oleh Pemerintah.

Dikatakan, berdasarkan nota pengantar Bupati Ende atas kebijakan umum anggaran dan PPA APBD Kabupaten Ende tahun anggaran 2018, disampaikan pula bahwa prioritas kebijakan belanja daerah khususnya yang difokuskan pada bidang pendidikan adalah penyediaan insentif bagi guru non PNS yang mana direncanakan sebesar Rp 1,5 juta per bulan yang disinergikan dengan pendanaan komite sekolah.

Terhadap langkah ini, fraksi Hanura memberikan apresisi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved