Aduh! Janda Muda Disergap 3 Pemuda, Diperkosa hingga Pingsan
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, teridentifikasi bernama Kholil Ramban (25). Sedangkan dua rekannya hingga kini dalam pengejaran polisi.
Korban sempat berteriak minta tolong warga sambil meronta, berusaha melepaskan tubuhnya dari sergapan ketiga pelaku.
"Namun justru pelaku semakin kalap dan langsung merobohkan tubuh pelaku. Pelaku tak memperdulikan teriakan pelaku, tetapi malah menindih tubuh pelaku," ujar Suwardi.
Pelaku utama, Khalil Rahman, memaksa korban melayani nafsu bejatnya dan mulai menggagahi korban yang masih terus berontak.
Korban akhirnya tak berdaya dan tak sadarkan diri.
Nah, ketika korban pingsan itulah, pelaku memperkosa korban secara bergiliran.
Usai melampiaskan nafsu bekatnya dan membiarkan korban tergeletak pingsan.
"Beberapa saat kemudian korban siuman dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat desa dan kepolisian setempat," imbuh Suwardi.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak memburu ketiga pelaku yang teridentifikasi sebagai warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Polisi berhasil menangkap Kholil Ramban (25). Sedangkan dua rekannya hingga kini dalam pengejaran polisi.
Kholil Rahman dibekuk di rumahnya.
Polisi menjebloskan Khalil Rahman ke sel Mapolres Sumenep.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Moh Rivai)