Aduh! Janda Muda Disergap 3 Pemuda, Diperkosa hingga Pingsan
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, teridentifikasi bernama Kholil Ramban (25). Sedangkan dua rekannya hingga kini dalam pengejaran polisi.
POS-KUPANG.COM - Seorang janda muda menjadi korban kebiadaban tiga pemuda berandalan.
Wanita berinisial WD (22) ini disergap setelah keluar dari kamar mandi, kemudian diperkosa hingga pingsan.
Peristiwa naas tersebut terjadi di rumah kontrakannya di Dusun Bunut, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Jumat (24/11/2017).
Korban merupakan warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep, Madura.
Peristiwa pemerkosaan dengan korban janda muda dibenarkan Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).
Suwardi mejelaskan pemerkosaan berawal dari WD pulang bekerja, Jumat sekitar pukul 17.00 WIB..
WD sehari-harinya bekerja sebagai penjaga toko.
Tiba di rumah kontrakannya, yakni di rumah milik Buhari di Dusun Bunut, Desa Duko, WD yang merasa gerah karena seharian tidak mandi, langsung masuk kamar mandi.
Hampir bersamaan, Khalil Rahkan bersama dua temannya menyelinap masuk kamar korban melalui jendela.
Ketiganya lalu mendekat ke kamar mandi. Saat itu korban sedang mandi.
Pelaku lalu mengedor pintu kamar mandi, meminta korban keluar.
Korban terkejut mendengar suara laki-laki di depan pintu kamar mandi, lantas berteriak minta laki-laki yang mengedor-ngedor pintu kamar mandinya agar keluar.
"Tapi mereka bertiga tidak pergi, malah diam dan bersembunyi dibalik tembok kamar mandi," papar Suwardi.
Merasa sudah aman, korban pelan-pelan keluar kamar mandi dengan handuk melilit tubuhnya.
Ketiga pelaku lalu muncul dari balik tembok dan bersama-sama menyergap tubuh korban dari belakang.
Korban sempat berteriak minta tolong warga sambil meronta, berusaha melepaskan tubuhnya dari sergapan ketiga pelaku.
"Namun justru pelaku semakin kalap dan langsung merobohkan tubuh pelaku. Pelaku tak memperdulikan teriakan pelaku, tetapi malah menindih tubuh pelaku," ujar Suwardi.
Pelaku utama, Khalil Rahman, memaksa korban melayani nafsu bejatnya dan mulai menggagahi korban yang masih terus berontak.
Korban akhirnya tak berdaya dan tak sadarkan diri.
Nah, ketika korban pingsan itulah, pelaku memperkosa korban secara bergiliran.
Usai melampiaskan nafsu bekatnya dan membiarkan korban tergeletak pingsan.
"Beberapa saat kemudian korban siuman dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat desa dan kepolisian setempat," imbuh Suwardi.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak memburu ketiga pelaku yang teridentifikasi sebagai warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Polisi berhasil menangkap Kholil Ramban (25). Sedangkan dua rekannya hingga kini dalam pengejaran polisi.
Kholil Rahman dibekuk di rumahnya.
Polisi menjebloskan Khalil Rahman ke sel Mapolres Sumenep.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Moh Rivai)