Plt Kadis Koperasi Sebut Koperasi Anggur Merah Hanya Bernama Tapi Tak Bernapas

25 koperasi Desa Anggur Merah di Kabupaten Malaka hanya memiliki nama, tetapi tidak memiliki napas atau sudah mati.

Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/DION KOTA
Para peserta sosialisasi produk kebijakan pengembangan koperasi sedang mendengarkan materi yang dibawakan oleh Kabid UKM Dinas Koperasi Provinsi NTT, Jainul Lepa Ratu. 

"Pertama, rendahnya SDM di bidang managemen. Kedua, karakter masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk mengembalikan pinjaman di koperasi. Oleh sebab itu, kita berharap kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada para pengurus koperasi desa anggur merah untuk mengelola koperasi dengan baik," ujarnya.

Baca: Siswa SD Tidak Tahu Nama Presiden RI, Bupati Flotim Tegur Guru-guru SD di Lewolema

Setelah kegiatan sosialisasi, kata Jainul, akan dilanjutkan dengan kegiatan bimtek penguatan kemampuan managemen khususnya di bidang pembukuan keuangan koperasi.

"Tahun depan akan kita lanjutkan dengan kegiatan Bimtek penguatan kapasitas managemen khususnya di bidang pembukuan keuangannya," tegas pria asal Maumere ini.

Pantauan Pos Kupang, dari 25 pengurus koperasi desa anggur merah yang diundang, 3 perwakilan pengurus koperasi desa tak mengikuti kegiatan tersebut.

Kabid UKM Dinas KOPERASI Provinsi NTT, Jainul Lepa Ratu bertindak sebagai pemateri tunggal dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Provinsi NTT bekerjasama dengan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Malaka tersebut.

Usai kegiatan sosialisasi produk kebijakan pengembangan koperasi, para peserta melakukan foto bersama dan santap siang bersama. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved