Plt Kadis Koperasi Sebut Koperasi Anggur Merah Hanya Bernama Tapi Tak Bernapas
25 koperasi Desa Anggur Merah di Kabupaten Malaka hanya memiliki nama, tetapi tidak memiliki napas atau sudah mati.
Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Plt. Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Malaka, Stefanus Klau mengatakan, 25 koperasi Desa Anggur Merah di Kabupaten Malaka hanya memiliki nama, tetapi tidak memiliki napas atau sudah mati.
Selain itu, koperasi tersebut kebanyakan belum berbadan hukum.
Hal tersebut diungkapkan Stefanus dalam kegiatan sosialisasi produk kebijakan pengembangan koperasi bagi koperasi Desa Mandiri Anggur Merah, Kamis ( 23/11/2017) bertempat di kantor Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM kabupaten malaka.
Baca: Dampak Banjir Musim Hujan, Warga Amfoang Bakal Terisolasi
Ia menyebutkan ada dua penyebab utama koperasi Desa Anggur Merah mati.
Pertama, rendahnya kompetensi sumber daya manusia dalam mengelola koperasi tersebut.
Kedua, karakter masyarakat yang suka meminjam uang, tetapi lupa mengembalikan.
"Koperasi di desa ini hampir secara keseluruhan bergerak di bidang simpan pinjam. Tetapi masyarakat kita, habis pinjam mereka tidak mau mengembalikan. Ini salah satu penyebab utama koperasi di desa mati.
Selain itu, manajemen pengelolaan yang buruk akibat dari rendahnya sumber daya manusia juga turut mempercepat matinya koperasi anggur merah di desa," ungkapnya.
Terkait belum adanya badan hukum koperasi anggur merah di desa, Stefanus mengatakan, usai kegiatan sosialisasi, dirinya berharap para pengurus koperasi di desa bisa segera mengambil rekomendasi di dinas koperasi untuk selanjutnya mengurus proses izin berbadan hukum di dinas perizinan.
Baca: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Jefri Riwu Kore-Herman Man, Warga Masih Kesulitan Air Bersih
"Hari ini para perwakilan pengurus koperasi anggur merah se-Kabupaten Malaka sudah mengikuti sosialisasi produk kebijakan pengembangan koperasi bagi koperasi desa mandiri anggur merah. Kita berharap dengan penambahan informasi yang diberikan terkait koperasi, bisa memacu para pengurus untuk segera mengurus kelengkapan administrasi koperasinya," ujar pria berkaca mata ini.
Kabid UKM Dinas KOPERASI Provinsi NTT, Jainul Lepa Ratu mengatakan, tujuan utama kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk mencari tahu hambatan yang menyebabkan lambatnya perkembangan koperasi di desa.
Dari diskusi dengan para perwakilan pengurus koperasi yang hadir, diketahui terdapat dua hambatan yang menyebabkan lambatnya koperasi berkembang bahkan sampai mati.