Workshop Sehari - Perempuan Nagekeo Masih Tabu Bicara Politik

Kalaupun ada, hanya sekadar pelengkap kuota. Buktinya, dari 25 kursi DPRD di daerah itu, tak satupun diduduki perempuan.

Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ADIANA AHMAD
Para peserta workshop tentang perempuan di Mbay, Senin (30/10/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, MBAY - Peran perempuan Nagekeo dalam kancah politik, baik di tingkat regional maupun lokal, masih sangat minim. Dunia politik masih dianggap tabu bagi perempuan.

Kalaupun ada, hanya sekadar pelengkap kuota. Buktinya, dari 25 kursi DPRD di daerah itu, tak satupun diduduki perempuan.

Keprihatinan itu mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nagekeo mengambil inisiatif menggelar Workshop Sehari tentang Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan, Senin (30/10/2017).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pondok SVD Mbay itu dihadiri para tokoh perempuan dari seluruh Kabupaten Nagekeo.

Bupati Nagekeo, Elias Djo dalam sambutannya pada Pembukaan Kegiatan Workshop tersebut, mengatakan, peran perempuan Nagekeo dalam pemerintahan Nagekeo saat ini sebenarnya cukup mumpuni. Namun peran perempuan Nagekeo dalam dunia politik sebagai Anggota DPRD masih sangat rendah.

Dari kiri: Kadis PMD, PP dan PA, Emanuel Ndun, Tokoh Perempuan Nagekeo, Yuliana Lamuri, Pegiat Sosial, Ety Anamara (kanan) dipandu moderator, Sekretaris Bappeda Nagekeo  Hildegardis Mutakasih (kedua dari kanan).
Dari kiri: Kadis PMD, PP dan PA, Emanuel Ndun, Tokoh Perempuan Nagekeo, Yuliana Lamuri, Pegiat Sosial, Ety Anamara (kanan) dipandu moderator, Sekretaris Bappeda Nagekeo Hildegardis Mutakasih (kedua dari kanan). (POS KUPANG/ADIANA AHMAD)

Padahal, kata Elias, peran lembaga ini sangat strategis dalam merumuskan kebijakan yang nantinya memandu arah pembangunan, termasuk kebijakan berprospektif bagi keadilan dan kesetaraan gender.
Kondisi ini, kata Elias, menunjukkan solidaritas politik di antara sesama perempuan kurang kuat.

"Dukungan politik kaum perempuan terhadap sesama perempuan kurang memadai bahkan minim. Padahal rasio jumlah penduduk dan jumlah pemilih di Nagekeo lebih banyak perempuan daripada laki-laki yaitu 52 persen : 48 persen," kata Elias.

Elias mengungkapkan, pemerintah mempunyai kerinduan agar ke depan dari 25 kursi di DPRD Nagekeo ada yang ditempati wakil dari perempuan. Alasannya, kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif identik akan melahirkan demokrasi yang menyejukan.

"Dunia politik membutuhkan investasi sosial dalam jangka waktu yang panjang untuk membangun kepercayaan publik. Hal ini memungkinkan perempuan untuk berkompetensi. Persiapkan diri kalian secara baik untuk ikut bergabung dalam kompetisi dan seleksi politik tahun 2019," imbau Elias.

Dikatakan Elias, kemajuan perempuan sebagai prasyarat peningkatan kualitas manusia NTT dan Nagekeo karena beberapa alasan; pertama, separuh penduduk NTT dan Nagekeo adalah perempuan. Kedua, perempuan adalah bagian keluarga yang menentukan kualitas generasi penerus. Ketiga, potensi perempuan sangat besar, harus diberi ruang dan peluang yang besar agar kontribusinya maksimal.

Keempat, perempuan dan laki-laki mempunyai potensi pada bidan yang saling melebgkapi.
Menurut Elias, untuk mengatasi kesenjangan yang ada, diperlukan kebijakan dan strategi; pertama, meningkatkan kualitas hidup perempuan. Kedua, meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Ketiga, meningkatkan kapasitas kelembagaan Pengarus-utamaan Gender dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Elias mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2016 menetapkan tiga program prioritas.

Pertama, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, akhiri perdagangab perempuan. Ketiga, akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.

Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea menilai ketidakadilan gender di Nagekeo terkonstruksi oleh budaya patriarkat yang menganggap ketidakadilan gender sebagai hal wajar dan kodrati bagi perempuan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved