Pilkada Nagekeo
Biayanya Membengkak Jadi Rp Total 25,247 M, Setelah KPU dan Polri Minta Dana Tambahan
Anggaran untuk KPU yang sebelumnya dialokasikan Rp 18. 173. 313.000, naik menjadi Rp 19. 673.265.450.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Agustinus Sape
"Harus ada rancangan atau draft anggaran sebelum kita cairkan anggaran. Tidak asal alokasi anggaran," tegas Sil Yewa.
Ketua Banggar, Marselinus F.Ajo Bupu sempat menjelaskan pembengkakan anggaran terutama biaya pengamanan karena ada mobilisasi Brimob dari Kupang ke Nagekeo.
Ketua KPU Nagekeo, Wigbertus Ceme yang dikonfirmasi terkait surat KPU ke Bupati Nagekeo dan Pimpinan DPRF Nagekeo yang terkesan mengancam, menjelaskan, point -point dalam Surat KPU Nagekeo ke Bupati Nagekeo dan Pimpinan DPRD Nagekeo mengutip pasal-pasal dalam Peraturan KPU.
"Pasal itu memang agak tegas. Kalau terkesan mengancam, berarti harus cabut pasal tersebut dalam Peraturan KPU Nomor: 81 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Abggaran Dalam Rangka Kebutuhan Barang dan Jasa dan Honorarium Pelaksana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati," katanya. (*)