Berita Kota
Kletus Tanya Prosedur BPJS Ketenagakerjaan
Para kepala desa dan seluruh perangkat desa akan tunduk dan patuh atas perintah bupati.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEMBATA -- Kletus Lazar, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Lebatukan, menanyakan persyaratan dan prosedur yang harus dilalui agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian pula bila ada kasus yang menimpa peserta dan pelaporan yang dibuat agar peserta bersangkutan terakomodir dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara Kepala desa yang lain mengatakan, ikut tidaknya kepala desa sebagai peserta BPJS sangat tergantung pada Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
Untuk itu, kegiatan ini sangat baik bila dihadiri bupati dan wakil bupati. Atau ke depan manajemen BPJS Ketenagakerjaa harus berkoordinasi intensif dengan bupati dan wakil bupati.
Para kepala desa dan seluruh perangkat desa akan tunduk dan patuh atas perintah bupati. (*)