Berita Flores Lembata Alor

KPP Pratama Ende Sosialisasi Pajak ke Bendahara Dinas

para bendahara diingatkan agar lebih baik menyetorkan pajak sebelum jatuh tempo daripada terkena sanksi administrasi terlambat setor

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Para peserta sosialisasi pajak sedang mengikuti kegiatan, Selasa (17/10/2017). 

POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
SOSIALISASI/Para peserta sosialisasi pajak sedang mengikuti kegiatan, Selasa (17/10/2017).

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM, ENDE-- Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ende melakukan sosialisasi pajak kepada para bendahara Dinas dalam Lingkup Pemkab Ende, Selasa (17/10/2017) di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Ende.

Dalam sosialisasi tersebut para bendahara diperkenalkan soal sistem pembayaran pajak secara elektronik juga soal pembebasan dari pemotongan pajak penghasilan bagi wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu serta kewajiban perpajakan bendahara pemerintah.

Pada kesempatan itu para bendahara diingatkan agar lebih baik menyetorkan pajak sebelum jatuh tempo daripada terkena sanksi administrasi terlambat setor berupa bunga sebesar 2 persen setiap bulan.

Bendahara pengeluaran sebagai wajib pungut pajak penghasilan dan pajak lainnya wajib menyetorkan seluruh penerimaan potongan dan pajak yang dipungutnya ke rekening kas negara pada bank pemerintah atau bank lain.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved