Uang Saku Atlet PPLP NTT Raib
Jimmi Sianto Nilai Dispora NTT Telah Lakukan Kejahatan
Apa yang dilakukan oleh Dispora NTT itu merupakan kejahatan dan tidak boleh ditolerir.
Penulis: PosKupang | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi V DPRD NTT yang membidangi urusan pemuda dan olahraga meminta agar kasus dana atlet dan pelatih di PPLP segera dilaporkan ke penegak hukum dalam hal ini polisi atau jaksa. Upaya ini ditempuh agar menjadi efek jera bagi pengelola keuangan di PPLP NTT.
Apa yang dilakukan oleh Dispora NTT itu merupakan kejahatan dan tidak boleh ditolerir sehingga kalau belum ada realisasi pembayaran maka harus diproses secara hukum. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, SE, MM ketika dihubungi Pos Kupang, Senin (16/10/2017).
Menurut Jimmi, sebaiknya para atlet dan pelatih di PPLP harus lapor ke penegak hukum apakah itu polisi atau jaksa sehingga bisa diselidiki dimana dana itu berada. "Kalau benar dana atau uang saku dari atlet tidak dibayar atau sudah ditilep maka saran Komisi V DPRD NTT agar para atlet dan pelatih bisa lapor ke polisi atau jaksa," kata Jimmi.
"Ini bentuk kejahatan yang sudah dilakukan oleh Dispora NTT, masa hak orang kok ditahan seenaknya saja. Kami di komisi dalam waktu dekat akan rapatkan untuk bahas kasus ini jika belum tuntas," katanya.
Jimmi yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT ini mengatakan, jika sampai saat pembahasan APBD 2018, pemerintah belum membayar hak para atlet dan pelatih, maka pihaknya akan menolak untuk membahas APBD 2018 di Dispora NTT. "Sikap kami tegas. Jika belum juga bayar hak atlet dan pelatih maka selain proses hukum oleh para atlet dan pelatih, kami juga pending bahas anggaran untuk dispora," katanya.
Dia sangat mengharapkan pengertian baik dari dispora untuk menuntaskan masalah tersebut agar tidak berkepanjangan. "Saya kira teman-teman di Dispora bisa pahami ini karena menyangkut hak orang dan tolong diselesaikan sebelum kami bahas APBD 2018. Kalau tidak, kami juga tidak akan bahas anggaran untuk Dispora 2018," ujarnya.
Dikatakannya, jika alokasi dana itu ada dan sudah dianggarkan sebelumnya tapi tidak dibayar kepada atlet maka itu termasuk kejahatan dan penipuan. Padahal, lanjutya, Komisi V DPRD NTT telah berulangkali menegaskan agar jangan main-main dengan hak atlet maupun pelatih.
Sebelumnya diberitakan, hingga saat Dispora NTT belum membayar uang saku 40 atlet dan enam pelatih PPLP NTT untuk bulan November dan Desember 2016. Belum diketahui apa penyebabnya, namun dalam laporan pertanggungjawaban, termuat kalau sudah dibayar. (yel/lipsus)