Di TTU, Satu Polisi Sebagai Pembina Satu Kelompok Tukang Ojek

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan angka Lakalantas tahun 2016 di bulan yang sama, yakni mencapai 64 kasus Lakalantas.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Kasat Lantas Polres TTU, AKP Sudirman 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Teni jenahas

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Jumlah kecelakan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menurun.

Selama Januari - Oktober 2017, tercatat ada 30 kasus Lakalantas.

Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan angka Lakalantas tahun 2016 di bulan yang sama, yakni mencapai 64 kasus Lakalantas.

Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman menjelaskan menurunnya kasus Lakalantas dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas mulai meningkat.

Baca: BREAKING NEWS: Warga Oetete Meninggal, Diduga Dikeroyok

Selain itu, lanjutnya, Polisi Lalu Lintas giat melakukan sosialisasi tentang tertib berlalulintas.

Polisi juga fokus pada tukang ojek karena tingkat mobilitas ojek setiap hari sangat tinggi.

Polres TTU menugaskan satu anggota polisi sebagai pembina di setiap kelompok ojek di Kota Kefamenanu.

Polisi yang bersangkutan bertugas memberikan kesadaran bagi tukang ojek untuk tertib berlalulintas.

Dia mengungkapkan, sesuai catatan dari Polantas Polres TTU, jumlah tukang ojek di Kota Kefamenanu mencapai 800 orang.

Jumlah ini berpengaruh pada tingkat mobilitas ojek setiap hari di jalan raya sangat tinggi, dibandingkan mobilitas pegawai.

Baca: Viral! Cewek Bongkar Daleman BH dan Temukan Hal Mengerikan Ini. Netizen, Gak Usah Pakai BH Aja

Pegawai banyak menggunakan kendaraan namun mobilitas di jalan rendah karena dari rumah berakhir di tempat kerja. Kendaraan lebih banyak parkir.

Sedangkan mobilitas tukang ojek tinggi setiap hari. Apabila para tukang ojek mengabaikan rambu-rambu lalu lintas maka tingkat kecelakaan juga pasti tinggi.

Untuk itu, katanya, polisi terus mengingatkan seluruh pengendara secara khusus tukang ojek agar memahami Tri Siap, yakni siap diri, siap kendaraan dan siap mengikuti rambu-rambu lalu lintas.

Sudirman mengungkapkan, Polres TTU masih mendapat peringkat teratas dengan tingkat Lakalantas sangat rendah untuk konteks NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved