Pembunuhan di Lasiana
Polisi Bekuk Pelaku yang Menewaskan Warga Lasiana
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Lasiana.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG |- Polisi berhasil membekuk pelaku pembacokan hingga menewaskan Paul Naffi (23), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, beberapa jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Lasiana.
Pelaku teridentifikasi bernama Anggri Dillak.
Anggri Dilak telah digelandang dan diamankan di Markas Polres Kupang Kota.
Polisi melakukan olah TKP kasus pembacokan yang menewaskan Paul Naffi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (2/10/2017).
Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Paul Naffi (23) tewas dibacok dengan parang, Senin (2/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban menderita luka bacokan di leher bagian belakang.
Cintia (7) saksi yang juga ponakan korban, menuturkan, saat itu Paul mengantarnya untuk naik ayunan di dekat rumah.
Setelah itu, Paul pergi.
"Saya tidak tahu Om Paul pergi kemana. Tadi sebelum pergi Om Paul pesan suruh saya main baik baik, jangan nakal," ujar Cintia yang ditemui di tempat kejadian perkara, Senin siang.
Setelah itu Cintia mengaku melihat pamannya dikejar orang tak dikenal.
Selanjutnya, menurut pengakuan Cintia, Paul dibacok menggunakan parang di bagian belakang.
Cintia pun langsung melaporkan kejadian itu ke omanya, Wilhelmina.
Wilhelmina pun langsung bergegas menuju lokasi dan mendapati Paul sudah penuh darah di lokasi.
Mayat Paul dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly, Kota Kupang.(*)