Menristekdikti Copot Rektor Universitas Negeri Jakarta, Diduga Karena Masalah Ini

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir resmi memberhentikan Rektor Universitas Negeri Jakarta

Editor: Agustinus Sape
Kompas.com/David Oliver Purba
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Djaali, Selasa (5/9/2017), membantah tuduhan adanya nepotisme dalam pengangkatan anggota keluarganya menjadi bagian dari civitas akademika UNJ. 

"Sudah dilaporkan ke Menristek Dikti, sudah dibentuk juga tim independen. Kami menunggu laporan itu. Kapan itu akan keluar, ini waktunya reformasi dilakukan, reformasi pendidikan tinggi," kata Robet.

"Apalagi, sejumlah dosen UNJ kan juga dipolisikan karena pencemaran nama baik, ini menganggu pekerjaan kami. Di satu sisi ini tidak pantas lembaga akademik menghadapi dosen sendiri dengan melaporkan ke polisi," ucap dia.

Karena itu, Robet berharap ada langkah cepat yang dilakukan oleh Kemenristek Dikti. Sebab, kasus di UNJ hanyalah sebagian kecil dari bobroknya pendidikan tinggi di Indonesia saat ini.

"Ini perlu dilakukan reformasi pendidikan tinggi, yang ada di UNJ juga terjadi banyak di kampus lain. Harus ada tindakan tegas untuk menyudahi tindakan tak pantas," kata dia.

"Kembalikan marwah pendidikan tinggi. Ini momentum untuk memperbaiki karakter perguruan tinggi di Indonesia. Harus cepat dan tegas," tutur Robet.

Diketahui, laporan Aliansi Dosen UNJ kepada Ombudsman merupakan tindak lanjut atas kriminalisasi sejumlah dosen UNJ yang dituduh mencemarkan nama baik menyusul viralnya sebuah akun fan pageFacebook bernama "SAVE UNJ".

Akun tersebut mengunggah bagan berjudul "Potret Kinerja Rektor: Dari KKN hingga Pemasungan Demokrasi" yang salah satu isinya merupakan dugaan nepotisme Rektor UNJ.

Isi dalam fan page itu dianggap memuat fitnah dan mencemarkan nama baik Djaali.

Kuasa hukum UNJ, Abdul Rahman Hasibuan lantas melaporkan sejumlah dosen ke polisi karena tuduhan tersebut.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 30 dosen yang sudah dipanggil Bareskrim Polres Jakarta Timur sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Rektor Djaali.

Djaali sendiri sudah membantah kabar tentang nepotisme. Dia membantah mengangkat anaknya sendiri untuk menduduki jabatan sebagai Koordinator Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak UNJ.

Padahal, kata dia, anaknya itu diangkat oleh rektor sebelumnya sekitar awal 2014. Adapun Djaali baru menduduki jabatan rektor sekitar pertengahan 2014.

Diketahui, laporan Aliansi Dosen UNJ kepada Ombudsman merupakan tindak lanjut atas kriminalisasi sejumlah dosen UNJ yang dituduh mencemarkan nama baik menyusul viralnya sebuah akun fan pageFacebook bernama "SAVE UNJ".

Akun tersebut mengunggah bagan berjudul "Potret Kinerja Rektor: Dari KKN hingga Pemasungan Demokrasi" yang salah satu isinya merupakan dugaan nepotisme Rektor UNJ.

Isi dalam fan page itu dianggap memuat fitnah dan mencemarkan nama baik Djaali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved