Polisi Bekuk Dua Penadah Sepeda Motor Curian
Kedua pelaku tersebut terlibat transaksi jual beli sepeda motor hasil curanmor.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Buser Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota berhasil membekuk dua pelaku penadah barang hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan PDS alias Dami (22) dan HK alias Hengky diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor Supra X.
Menurut Didik, PDS alias Dami membeli barang hasil curanmor dari HK alias Hengky.

Kedua pelaku tersebut terlibat transaksi jual beli sepeda motor hasil curanmor yang sebelumnya hilang di belakang kantin Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana).
Didik menjelaskan sepeda motor Supra X hilang sudah dari hari Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.
"Kita amankan Dami di Bundaran Penghijauan Penfui saat sedang mengendarai barang bukti motor hasil curian tersebut. Dami mengaku membeli motor tersebut dari Hengky senilai Rp 4,5 juta," jelas Didik, Rabu (27/9/2017).
Menurut pengakuan Dami, lanjut Didik, dia tidak mengetahui asal usul motor yang dibeli dari Hengky.
Baca: Polres Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Curanmor
Dami membeli motor karena harganya cukup terjangkau dan Hengky meyakinkan dirinya.
Berdasarkan keterangan Dami, polisi kemudian memburu Hengky dan menangkap pelaku di rumahnya yang terletak di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
"Kami limpahkan kasus ini ke wilayah Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang karena pertimbangan lokasi kejadian hilangnya motor tersebut di belakang kantin FKIP Undana, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang," tambah Didik.(*)