UPT Labkes Provinsi NTT siap Beri Pelayanan Mutu Tinggi Tapi Tarif Terjangkau

Ternyata, UPT Laboratorium Kesehatan NTT melayani berbagai hal ini kepada siapa saja dan biayanya terjangkau

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala UPT Labkes Provinsi NTT, Drs Agustinus Sally, Apr. MM 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang bermutu tinggi namun tarif terjangkau.

Demikian Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, Drs. Agustinus Sally, Apt, MM yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

"UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT melalui inovasinya, memberikan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat berupa pelayanan home service untuk pemeriksaan laboratorium termasuk permintaan medical check-up , papsmear di kantor, instansi, lembaga, hotel-hotel, "katanya.

Agustinus Sally mengatakan, Pemeriksaan yang dilakukan antara lain pemeriksaan fungsi lemak meliputi kolesterol, trigliserida, HDL, LDL.

Pemeriksaan fungsi hati meliputi bilirubin total, bilirubin direct, SGOT, SGPT , Alkali Phosphatase, Gamma GT, total protein, Albumin.

Fungsi metabolisme meliputi pemeriksaan gula darah sesaat dan gula darah puasa. Pemeriksaan hematologi meliputi darah lengkap, urine lengkap, kehamilan.

Pemeriksaan serologi meliputi hepatitis, HIV- AIDS. Selain pemeriksaan untuk medical check up UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT juga melakukan pemeriksaan kualitas air minum.

Air baku, air limbah, pemeriksaan kualitas udara meliputi pencmearan udara, pencahyaan, kebisingan, pemeriksaan pencemaran pestisida, logam-logam berat, pemeriksaan makanan dan minuman olahan, pemeriksan bakteri, parasit malaria, TBC , Filariasis, cacing, kusta.

"Selain itu UPT Laboratorium Kesehatan provinsi NTT menjadi pusat rujukan penelitian bagi Institusi Pendidikan dan Lembaga lainnya di NTT, Pusat Pelatihan tenaga laboratorium kesehatan dan tempat magang bagi tenaga laboratorium kesehatan bagi 22 kabupaten / Kota, "katanya.

Mengenai tarif, sesuai dengan perda no 9 tahun 2011. Misalnya, untuk pemeriksaan fungsi lemak yakni kolesterol total dengan tarif Rp 30 ribu, trigliserida Rp 30 ribu HDL Rp 39 ribu, LDL Rp 39 ribu.

Untuk fungsi serulogi misalnya pemeriksaan hepatitis B Rp 56 ribu, pemeriksaan darah lengkap Rp 67 ribu,pemeriksaan urine lengkap Rp 50 ribu, pemeriksaan gula darah Rp 40 ribu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved