VIDEO: Harapan Warga kepada Pemkot Kupang Terkait Masalah Pencetakan e-KTP
Rusaknya alat perekam serta habisnya blangko e-KTP merupakan dua alasan yang paling sering didengar warga dari petugas.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Gordi Donofan
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pencetakan KTP elektronik (e-KTP) menjadi persoalan serius di Kota Kupang, namun hingga kini belum tertangani dengan baik.
Warga sudah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang namun tidak terlayani karena berbagai alasan.
Rusaknya alat perekam serta habisnya blangko e-KTP merupakan dua alasan yang paling sering didengar warga dari petugas.
Baca: Datangi Kantor Walikota Saat Upacara HUT, Warga Protes Pelayanan KTP Elektronik
Dengan demikian, jumlah warga wajib KTP yang tidak memiliki e-KTP pun kian banyak.
Sejumlah warga Kota Kupang mengharapkan Pemerintah Kota Kupang segera mengatasi masalah pencetakan e-KTP yang sudah berlarut-larut.
Bagi warga, selain sebagai bukti identitas diri, e-KTP juga digunakan untuk keperluan administasi lainnya termasuk mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam Pilgub NTT yang akan digelar tahun 2018.
Mahasiswi Undana, Anin Cyndi mengatakan pemerintah harus cepat mengatasi persoalan ini supaya warga Kota Kupang ikut menyumbangkan suara dalam Pilgub NTT nanti.
Baca: Peralatan KTP Elektronik di Kupang Belum Lengkap
"Semoga pemerintah cepat mengatasi persoalan ini agar warga Kota Kupang bisa mendapat e-KTP," ujarnya.
Juruslan Rangga Dima mengusulkan pemerintah mencari alternatif lainnya supaya warga Kota Kupang ikut memilih dalam Pilgub NTT.
"Harapan saya Pemkot jangan diam saja. Harus cari alternatif lainnya. Secepat mungkin atasi kendala yang ada. Beli alat baru saja kalau ada yang rusak. Atau buat aturan supaya yang masih dalam proses pengurusan bisa ikut memilih. Saya kira harus cepat ambil langkah konkrit," tandas Juruslan.
Baca: KTP Elektronik dan Problemnya
Warga Sikumana, Yandri Amu mengharapkan harus segera di proses biar semua proses pengurusn e-KTP bisa diselesaikan sebelum Pilgub NTT digelar.
"Karena e-KTP wajib dimiliki oleh setiap wajib pilih maka tahun ini juga harus bisa diselesaikan. Ini juga bukan saja soal Pilgub saja, tetapi e-KTP juga merupakan sesuatu yang sangat diperlukan untuk segala macam urusan. Jadi, Pemkot harus segera mencari jalan keluar agar bisa menyelesaikan permasalahan ini," ujar Yandri Amu.
Simak videonya! (*)