Berita Flores Lembata Alor

KALAP! Suami Dibakar Api Cemburu, Istri Disiram Minyak Tanah dan Nyaris Dibakar

Gara-gara cemburu buta karena istrinya diduga menerima tamu pada malam hari berujung petaka dan malang bagi ESS

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
istock
Kekerasan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, RUTENG--Gara-gara cemburu buta karena istrinya diduga menerima tamu pada malam hari berujung petaka dan malang bagi ESS (39), ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai.

ESS harus mengalami kekerasan karena dianiaya S (45), suaminya yang tinggal bersama selama tiga tahun tanpa ikatan perkawinan yang sah.

ESS malah mau dibakar sang suami usai disiram dengan minyak tanah ke tubuhnya.

Beruntung ESS melarikan diri ke rumah saudaranya saat mau dibakar sang suami.

Kekerasan yang dialami ESS terjadi selama dua hari di tempat tinggal mereka yakni Senin (11/9/2017) dan Selasa (12/9/2017) malam.

Kini, S sedang dalam pencarian polisi Polres Manggarai guna diminta pertanggungjawabannya.

Kapolres Manggarai,AKBP Drs.Marselis Sarimin K,M.Pd melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada Pos Kupang,Rabu (13/9/2017) malam membenarkan, adanya kejadian suami aniaya istri di Watu.

"Kasus tersebut memang ada dan sudah ditangani anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Bripka Andi Dharma," ujarnya

Anggota kami yang mendapat laporan dari warga ketika ke lokasi kejadian pelaku kabur.

Ada sepeda motor pelaku yang sudah anggota amankan biar pelaku menyerahkan diri agar diminta pertanggungjawabannya.

Pelaku dan istrinya memang belum menikah secara gereja sehingga bukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga tapi penganiayaan.

Ia menjelaskan, nasib malang yang dialami ESS bermula dari kecemburuan S pada istrinya.

Di mana, kata Daniel, S yang berprofesi sebagai tukang ojek cemburu karena istrinya menerima tamu dari PLN untuk memasang meteran listrik di rumah.

"Pelaku juga menuduh korban sering menerima tamu pada malam hari. Kecemburuan itu yang membuat S menganiaya istrinya dengan tangan lalu mau membakar sang istri. S sudah menyiram minyak tanah ke tubuh sang istri beruntung korban lari ke rumah keluarganya,"ujar Daniel.

Daniel menuturkan, korban dan pelaku sudah tinggal satu rumah selama tiga tahun tanpa ikatan perkawinan baik secara adat maupun gereja.

"Pelaku memiliki tiga orang istri dan korban adalah isteri ketiga dari pelaku. Kasus ini tindak pidana penganiayaan bukan KDRT,"paparnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved