Ini Cara Warga Sumba Timur Memproses Ubi Hutan Beracun Sehingga Layak Konsumsi

Lantaran cadangan makanan sudah berkurang akibat kering berkepanjangan, ubi racun pun dikonsumsi warga di Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WINGAPU - Lantaran kelaparan warga Tana Mbanas Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggai, Kabupaten Sumba Tengah menggali makan ubi hutan kemudian mengolah untuk dikomsumsinya.

Nuku Walo Anja dan istrinya Kamis Kajang Reha, ketika ditemui Pos Kupang, Rabu (6/9/2017) mengatakan, untuk bisa mengkomsumsi ubi hutan juga membutuhkan proses pengolahan yang membutuhkan waktu hampir satu minggu lebih, sebab ubi hutan sangat beracun jika tidak diolah dengan baik dan benar.

Kajang Reha menjelaskan, cara pengelolahanya pertama ubi digali, setelah digali kemudian diiris lalu dijemur hingga kering dengan membutuhkan waktu dua sampai tiga hari tergantung panasnya matahari.

Setelah kering, ubi tersebut diisi dalam karung untuk di rendam di air kali yang mengalir dengan lamanya rendam membutuhkan waktu sekitar tiga malam tiga hari untuk membuang zat beracun.

Setelah itu, dijemur lagi hingga kering lalu sudah bisa dimasak untuk di makan.

Kajang Reha juga mengaku jika mereka sudah kelaparan sekali, untuk jalan pintas bisa cepat di makan ubi hutan tersebut, mereka iris ubi hutan dan jemur sedikit kering, ubi tersebut dimasak dengan garam kasar sambil diaduk-aduk hingga matang lalu dijemur lagi hingga kering untuk bisa dimakan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved