Di Tempat Kos BKH Belajar Pluralisme

Benny K Harman (BKH) senang tuan kos telah menerimanya sebagai anak. Di sini Benny belajar hidup bertoleransi, hidup dalam bingkai kemajemukan bangsa.

Editor: Gerardus Manyela
ISTIMEWA
BKH Bersama Umat Lintas Agama di Manggarai 

Ketika menjadi aktivis ia dapat bebas bergerak tanpa aturan. Namun, ketika menjadi anggota DPR, ia harus mengikuti aturan yang kadang tidak sesuai dengan prinsip hidupnya. Meski demikian, ia tetap kritis, dan kokoh memegang idealisme dirinya.

Di periode berikutnya, Benny kembali terpilih menjadi anggota DPR RI. Di masa ini, ia tidak hanya menjadi anggota Komisi III. Ia didapuk duduk di kursi pimpinan komisi yang membidangi masalah hukum, HAM dan keamanan.

Menjadi Ketua Komisi III DPR RI merupakan hal yang sangat menantang bagi dirinya. Pasalnya, di komisi inilah masyarakat menaruh harapan besar untuk memperoleh keadilan. Di tahun berikutnya ia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI, sekaligus kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR RI.

Benny tak canggung bersuara keras mengkritisi sejumlah kasus yang terjadi di masyarakat. Seperti kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3 di Palu yang terancam hukuman lima tahun penjara, karena kedapatan mencuri sandal. Ia berjuang agar anak tersebut terbebas dari hukuman lima tahun penjara.

Dari pengalaman hidup ini, Benny pantas mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT. Saat ini nama Benny mulai menggema di seantero NTT sebagai salah satu bakal calon Gubernur NTT yang patut diperhitungkan. Jika dirinya dipercayakan masyarakat NTT memimpin daerah ini, jelas kebijakan-kebijakannya akan berpihak kepada masyarakat marjinal.

Saat diskusi di Ja'o Coffee, Kupang pekan lalu, Benny, menilai tempat -tempat seperti Ja'o Coffee harus diperbanyak, karena itu langkah nyata membangkitkan ekonomi masyarakat NTT.

Bahkan Benny secara ekstrem akan menerbitkan regulasi yang melegalkan moke (minuman keras dari Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Lembata serta daerah lain di NTT), untuk diperdagangkan demi peningkatan ekonomi masyarakat. Bagi Benny, yang perlu dibasmi adalah pemabuknya. Artinya, orang boleh mengonsumsi moke, tapi tidak boleh mabuk dan membuat onar. (Tim Media BHK)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved