Di Tempat Kos BKH Belajar Pluralisme

Benny K Harman (BKH) senang tuan kos telah menerimanya sebagai anak. Di sini Benny belajar hidup bertoleransi, hidup dalam bingkai kemajemukan bangsa.

Editor: Gerardus Manyela
ISTIMEWA
BKH Bersama Umat Lintas Agama di Manggarai 

Saat menjadi seorang wartawan yang dituntut harus netral, jiwa aktivis pembela kaum papa tak bisa hilang dalam dirinya.

Tak ayal tulisan-tulisan Benny pun selalu sarat akan kritik sosial. Tak jarang tulisannya menyentil sejumlah kalangan, termasuk kritik atas kebijakan rezim penguasa yang dinilainya jauh dari kata adil.

Padahal ketika itu masa kebebasan berpendapat masih belum terbuka lebar. Tak ayal karena tulisannya, beberapa kali Benny sempat dipanggil oleh aparat intelijen negara.

Ia dianggap sebagai pembangkang, provokator dan menghina pejabat negara. Pun ketika kerusuhan 27 Juli 1996 di Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, ia sejatinya bisa menugaskan anak buahnya untuk meliput peristiwa tersebut, namun Benny memilih turun langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Wajahnya pun terekam kamera wartawan lainnya sebagai wartawan anti Orde Baru.

Imbasnya, rezim penguasa meminta Benny dipecat dari tempatnya bekerja. Lagi-lagi sang pemilik media massa menyelamatkan Benny. Secara diam-diam, Surya Paloh tidak memberhentikan Benny.

Ia hanya dimutasikan ke bagian Litbang (penelitian dan pengembangan) Media Indonesia. Meski terselamatkan dari kata "pecat", namun tetap saja posisi itu membuat Benny tidak nyaman. Ia seolah terpasung, tidak bisa bersuara dan mengeluarkan ide, gagasan dan kritiknya.

Padahal ketika itu ia merasa banyak sekali kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan harus dikritisi. Hak bicara Benny pun dikebiri. Namun ia tak kuasa menolak semua itu. Hingga kemudian Benny memilih untuk cuti dari pekerjaannya di bagian Litbang selama satu tahun. Bertepatan dengan pengunduran diri Presiden Kedua RI, Soeharto, akhirnya Benny memutuskan untuk berhenti dari media yang selama itu menjadi wadahnya dalam berekspresi. Berhenti menjadi wartawan bukan berarti akhir dari perjuangannya membela kaum termarjinalkan.

Reformasi membuka kran kebebasan berpendapat dan berserikat terbuka lebar. Singkat cerita, di awal-awal reformasi, ia bersama Garuda Nusantara mendirikan kantor pengacara (law firm) Kantor Hukum Nusantara, Harman & Partners.

Bersama aktivis lainnya, Benny membentuk sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan organisasi massa lainnya. Sebut saja FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesian (PBHI), Pusat Studi Hukum Lingkungan Indonesia (Indonesian Center for Enviromental Law atau ICEL), dan beberapa LSM lainnya.

Menjadi aktivis LSM membuat nama Benny menjadi "rebutan" beberapa rekannya yang sudah lebih dulu menjadi kader salah satu partai politik (parpol). Masuk ke panggung politik Tanah Air, sejatinya bukan pilihan Benny, melainkan konsekwensi dan tuntutan perjuangan membela rakyat lemah.

Sebagaimana pesan almarhum sang ayah, hidup itu harus bermanfaat untuk orang banyak. Saat itu Benny menilai perjuangannya untuk orang banyak akan berhasil jika masuk dalam sebuah sistem.

Tahun 2004 oleh salah seorang sahabatnya yang kini sama-sama memimpin Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, Benny diajak bergabung dan menjadi caleg (calon legislatif) di PDI Perjuangan.

Bersamaan dengan itu, ia pun diminta mewakili Dapil Flores dan sekitarnya (NTT) menjadi caleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Lewat partai besutan Edy Sudrajat inilah untuk pertama kalinya Benny terpilih menjadi anggota DPR mewakili Dapil NTT.

Sayangnya di DPR, PKPI tidak cukup untuk bisa menjadi sebuah fraksi. Ia pun kemudian bergabung dengan Partai Demokrat yang dinahkodai oleh Presiden Keenam Indonesia, SBY.

Menjadi anggota DPR untuk pertama kalinya dirasa Benny sangat berbeda dengan ketika ia menjadi seorang aktivis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved